Logo

berdikari Politik

Selasa, 30 April 2024

Pilkada 2024, Bawaslu Mesuji Rekrut Panwaslu Kecamatan

Oleh ADMIN

Berita
Pilkada 2024, Bawaslu Mesuji Rekrut Panwaslu Kecamatan. Foto: Ist.

Berdikari.co, Mesuji - Persiapan Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mulai membuka pendaftaran (Panitia Pengawas Pemilihan Umum) Panwaslu Kecamatan, Selasa (30/04/2024).

Hal itu berdasarkan keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam pemilihan serentak tahun 2024.

"Rekrutmen Panwaslu Kecamatan ini untuk mengawal Demokrasi pada Pilkada serentak 2024, metode rekrutmen yang dilakukan adalah mix antara evaluasi dan rekrutmen, dimana evaluasi pertama dilakukan untuk Panwaslu Kecamatan Existing dengan mengevaluasi kinerja berdasarkan penilaian dan instrumen yang ditentukan, dan selanjutnya pendaftaran baru untuk memenuhi kebutuhan kekosongan existing,” kata Deden, saat dikonfirmasi.

Deden menerangkan, ketentuan dalam perekrutan Panwaslu Kecamatan diantaranya, peserta seleksi Panwaslu Kecamatan terdiri dari dua kategori yaitu peserta existing (peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan/atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu tahun 2024) dan peserta pendaftar baru (peserta yang tidak termasuk/bukan Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu tahun 2024).

Selanjutnya, peserta existing mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan.

"Peserta pendaftar baru mengikuti tes sesuai dengan rangkaian tahapan seleksi, dan peserta existing yang tidak memenuhi syarat (Nilai ambang batas) maka tidak dapat mendaftarkan diri menjadi peserta baru pada seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan Pilkada tahun 2024," terangnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Kemudian, Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, menjelaskan proses penilaian dilakukan secara kuantitatif dengan menggunakan instrumen berupa daftar pertanyaan dalam bentuk pertanyaan terbuka dengan sistem scoring.

"Kalau kebutuhan total 21 orang. Kegiatan kemarin baru evaluasi Panwas Existing/lama, dari yang existing ini berapa yang lulus dan masuk untuk direkomendasikan lanjut. Sisa yang kosong baru di buka pendaftaran baru. Total yang ikut evaluasi kinerja kemarin ada 19 orang dari 21 Panwaslu Kecamatan Existing," jelasnya.

Untuk waktu pengumuman hasil Existing yakni tanggal 1-2 Mei 2024, sedangkan tanggal 5 Mei 2024 dibuka pendaftaran baru untuk pemenuhan yang kosong.

"Memiliki kekosongan dua orang, satu di Kecamatan Way Serdang dan satu lagi di Kecamatan Tanjung Raya. Dua kekosongan ini adalah mereka yang tidak ikut evaluasi kemarin," tutupnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya