Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Sabtu, 04 Mei 2024

Pemprov Lampung dan Pusri Teken Kerjasama Penyaluran Pupuk Non Subsidi

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Dirut PT. Pusri Palembang, Daconi Khotob tandatangani perjanjian kerjasama penyaluran pupuk non subsidi ke petani di Lampung lewat BUMDes. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Para petani di Provinsi Lampung yang tidak masuk kedalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) saat ini bisa melakukan pembelian pupuk non subsidi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Hal tersebut dapat dilakukan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan perjanjian kerjasama dengan PT. Pupuk Sriwijaya Palembang yang dilakukan di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Jum'at (3/5/2024) malam.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan jika kerjasama tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan produksi pangan dengan menjamin ketersediaan pupuk bagi para petani.

"Kerjasama ini juga dilakukan dalam rangka pemerintah yang menjamin penyaluran pupuk dapat memenuhi prinsip 6 tepat. Diantaranya adalah tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu dan tempat," kata Arinal.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan e-RDKK, jumlah petani yang berhak mendapatkan subsidi pupuk sejumlah 677.957 orang dengan kebutuhan pupuknya sebesar 1.043.405 ton.

"Jumlah kebutuhan pupuk sebanyak 1.043.405 ton tersebut terdiri dari Urea 387.240 ton, NPK 631.883 ton dan NPK Formula Khusus untuk tanaman kakao sebanyak 24.282 ton," jelasnya.

Sementara itu alokasi pupuk bersubsidi yang diterima oleh petani di Provinsi Lampung untuk Urea 349.531 ton, NPK 396.891 ton, NPF formula khusus 24.282 ton dan Organik 33.016 ton.

"Alokasi tersebut memenuhi 90 persen untuk urea, 63 persen untuk NPK dan 100 persen untuk NPK Formula Khusus dari total kebutuhan petani di Provinsi Lampung berdasarkan RDKK tahun 2024," katanya.

Arinal menjelaskan untuk memenuhi kekurangan alokasi pupuk bersubsidi serta komoditas yang tidak mendapatkan subsidi seperti ubi kayu, karet dan sawit maka diperlukan tambahan pupuk yang berasal dari non subsidi.

"Maka kerjasama ini ditujukan untuk penyediaan dan penyaluran pupuk non subsidi sampai ke petani. Tentu dengan produk yang terjamin dan harga lebih wajar sesuai rekomendasi pemupukan," jelasnya.

Menurutnya kerjasama tersebut akan melibatkan BUMDes yang tentunya memiliki kedekatan dengan para petani sehingga rantai pemasaran pupuk yang selama ini dirasakan sangat panjang mulai dari lini I sampai lini IV dapat terputus.

"Saat ini sudah ada tiga Bumdes yang telah memenuhi syarat. Diantaranya Bumdes Mandiri Sejahtera Lampung Selatan, Bumdes Merapi Way Kanan, dan Bumdes Nirwana Lampung Tengah," kata dia.

Sementara itu Dirut PT. Pusri Palembang, Daconi Khotob menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi untuk Lampung sebanyak 803.719 ton dan sekitar 80 persen telah memenuhi kebutuhan petani.

"Maka sisanya sekitar 20 persen tersebut akan dipenuhi melalui pupuk non subsidi. Kalau pupuk subsidi kan ada kuota nya sedangkan non subsidi tidak ada," kata dia.

Menurut nya kesepakatan kerjasama tersebut terkait dengan penyaluran pupuk non subsidi melalui Bumdes yang pendanaannya melalui Dana Desa atau talangan Pemerintah Daerah atau Bank Lampung.

"Kami pada tahun ini sudah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 1,6 Juta ton dimana 50 persen dari jumlah tersebut dialokasikan untuk Provinsi Lampung. Ini sesuai dengan Prolegnas, karena Pusri dekat dengan Lampung dan juga Lampung menjadi lumbung padi dan pangan,"  kata dia. (*)

Editor Sigit Pamungkas