Berdikari.co, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, yang merupakan anak mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin.dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Alex Noerdin sendiri saat ini mendekam di tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dua kasus dugaan korupsi.
Dua kasus yang menjerat Alex adalah kasus pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 dan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
Baca juga : KPK OTT Bupati Musi Banyuasin Diduga Terkait Proyek Pengadaan Infrastruktur
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan terkait hal itu. "Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin," kata Ghufron, Sabtu (16/10/2021).
Namun, Ghufron belum merincikan soal pihak-pihak yang terjaring dalam OTT. "Mohon bersabar, kami masih menyelidiki," ujarnya.
Sementara Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut tengah dimintai keterangan.
KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. (Sumber: kupastuntas.co)
Video KUPAS TV : AKSI NEKAT PENCURI MOTOR DI METRO LUKAI WARGA