Berdikari.co, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin dalam operasi tangkap tangan (OTT), diduga terkait proyek pengadaan infrastruktur pada Jumat (15/10/2021) malam.
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. "Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin. Penyelidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dan mengamankan beberapa orang," kata Ghufron, Sabtu (16/10/2021).
Namun, Ghufron belum merincikan soal pihak-pihak yang terjaring dalam OTT. Ia hanya menyebutkan, OTT itu berkaitan dengan dugaan korupsi mengenai pengadaan proyek infrastruktur.
"Mohon bersabar, kami masih menyelidiki. Segera akan kami jelaskan lebih detail setelah penyelidikan," ungkapnya.
Dalam OTT tersebut, dikabarkan ada lebih dari lima orang yang diamankan. Tak hanya itu, tim juga mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan infrastruktur di Musi Banyuasin.
"Iya kami mengamankan orang yang diduga terlibat dan sejumlah uang," terang Ghufron.
Sementara Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, saat ini pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut tengah dimintai keterangan.
"KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," ujar Ali. (Sumber: kupastuntas.co)
Video KUPAS TV : PEREDARAN NARKOBA DI LAMTENG MASIH CUKUP TINGGI