Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 28 Oktober 2021

KPK Periksa Bupati Lampung Utara Terkait Perkara Gratifikasi

Oleh

Berita
Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa lima orang saksi terkait perkara korupsi atas penerimaan gratifikasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara Tahun 2015 sampai 2019.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan jika hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait perkara yang menimpa adik dari Agung Ilmu Mangkunegara yakni tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara

"Pemeriksaan terhadap kelima saksi kali ini bertempat di BPKP Perwakilan Provinsi Lampung," katanya.

Salah satu saksi yang diperiksa kali ini adalah Bupati Kabupaten Lampung Utara Budi Utomo, terkait perkara saat ia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Utara. 

"Adapun beberapa orang yang diperiksa adalah, Budi Utomo Bupati Lampung Utara, Bahrul Syah Alam merupakan PNS, Desi Fitriani seorang ibu rumah tangga, Gunawan seorang ASN dan Dicky Pahlevi Suudi PNS di Lampung Utara," jelas Ali.

Sebelumnya sejak Senin 25 Oktober 2021, KPK telah memanggil sembilan orang saksi dua diantaranya yakni Sri Widodo Wakil Bupati Lampung Utara periode tahun 2014-2019 dan saksi Bachtiar Basri Wakil Gubernur Lampung 2014-2019. (Sumber: kupastuntas.co)

Video KUPAS TV : KONFLIK GAJAH DAN MANUSIA DI TANGGAMUS TERJADI LAGI

Editor Didik Tri Putra Jaya