Berdikari.co, Bandar
Lampung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Provinsi Lampung
merekomendasikan 20 nama sebagai calon ketua DPC ke DPP Partai Demokrat.
Sementara empat nama
gagal mendapat rekomendasi yakni Anton Setya Putra dan Asep Makmur dari DPC PD
Lampung Timur, dan Sudarsono dari DPC PD Metro serta Herwan Mega dari DPC PD
Lampung Utara.
Ketua Badan Pembina
Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Daerah (BPOKKD) DPD PD Lampung, Midi
Ismanto, mengatakan empat nama itu tidak memenuhi syarat sebagai calon ketua
DPC.
"Mereka
dinyatakan tidak lolos pada tahapan pra-Muscab tahap verifikasi," kata
Midi, Selasa (22/3).
Ia menjelaskan, ada
empat daerah yang memiliki calon ketua DPC lebih dari satu, dan untuk 11 daerah
lainnya memiliki calon ketua tunggal.
"Selanjutnya,
akan dilakukan fit and proper test dihadapan tim 5 dan akan dipimpin langsung
oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat AHY," ujarnya.
Setelah dinyatakan
gagal dapat rekomendasi DPD, Anton Setya Putra akan melaporkan proses
Musyawarah Cabang (Muscab) PD Lampung ke DPP Partai Demokrat di Jakarta.
Anton juga akan
melaporkan dugaan penipuan oleh Ketua DPD PD Lampung Edy Irawan Arief kepada
Ketum DPP PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Anton mengatakan, Edy
Irawan dilaporkan ke Polda Lampung karena dirinya merasa dizolimi dan ditipu
oleh panitia Muscab.
"Saya telah
terdaftar sebagai calon ketua DPC yang sah dan telah mengikuti seluruh tahapan
pendaftaran, mulai dari membawa 18 PAC dari total 22 PAC di Lamtim hingga
membayar biaya pendaftaran Rp25,5 juta," ucap Anton.
Anton mengungkapkan,
hingga penutupan Muscab di DPD PD Lampung, dirinya dan PAC yang punya hak suara
tidak diverifikasi dan tidak diberitahu apapun oleh panitia.
"Kami ini tidak
dianggap, dibiarkan dua hari di teras Balai Krakatau, duduk, makan, dan tidur
disitu,” ucapnya.
Anton mengungkapkan,
selama berlangsung Muscab ditemukan banyak pelanggaran mulai dari penipuan yang
dialaminya, dan tata cara muscab hingga pleno yang diduga melanggar AD/ART dan
Peraturan Organisasi Partai Demokrat.
"Jadi saat
tahapan verifikasi, ada tawaran dari dua pengurus DPD agar berbagi dukungan
kepada calon yang diduga hendak dimenangkan PD Lampung. Namun saya menolak
karena tak mau mengkhianati dukungan dari 18 PAC tersebut,” terang dia.
Sekitar pukul 18.00
WIB, Anton Setya Putra didampingi pengacaranya mendatangi Polda Lampung. Saat
dihubungi, Anton mengatakan sedang di ruang penyidik Polda Lampung untuk
membuat laporan.
"Nanti saya kasih
kabar mas kalau sudah buat laporan, ini masih diruang penyidik bersama
pengacara saya. Sudah lengkap ini barang bukti semuanya, nanti akan disampaikan
langsung jika sudah buat laporan ke Polda," ungkapnya.
Wakil Ketua DPD Partai
Demokrat Lampung, Asep Makmur, menyayangkan sikap Anton Setya Putra.
"Saya
menyayangkan terkait sikap saudara Anton yang melaporkan Partai Demokrat ke
Polda. Partai memiliki AD/ART yang jelas dan mempunyai aturan yang jelas,"
kata Asep, Selasa (22/3).
Menurutnya, kesalahan
mekanisme yang terjadi dalam Muscab bukan kesalahan partai. Namun, sistem yang
berubah agar pelaksanaan Muscab berjalan dengan baik.
"Kalau Partai
kita ini sudah baik, makanya kami jadi kader dan kami merasa Demokrat mengayomi
dan menjadikan kami orang yang dipercaya masyarakat," ujarnya.
Ia mengimbau, para
calon ketua DPC yang merasa tidak puas dengan proses Muscab bisa
menyelesaikannya secara internal.
"Saya menyarankan
bagi kawan-kawan yang merasa tidak puas atau kurang puas dengan proses Muscab,
silahkan mengadu ke Mahkamah Partai, jangan ke aparat kepolisian,"
ucapnya.
Hingga berita dilansir Edy Irawan belum bisa dihubungi. (*)
Berita ini telah
terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Rabu, 23 Maret 2022 dengan judul “Anton
Laporkan Edy Irawan ke Polda dan DPP”