Berdikari.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung menggelar pra rekonstruksi dengan menghadirkan 11 orang saksi dalam perkara tewasnya anggota TNI AD, Prada AAS saat terjadi keributan di Cafe Tokyo Space di Jalan KS Tubun No. 15 Bandar Lampung, pada Minggu (15/5) pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, mengatakan pra rekonstruksi digelar untuk mengetahui peran dari masing-masing saksi dalam kejadian tersebut.
"Ini bukan rekonstruksi tapi pra rekonstruksi. Jadi bukan rekonstruksi yang misalkan kejadian sudah ada. Jadi masing-masing saksi ini menjelaskan perannya apa saja, dari yang apa dia tahu," kata Devi, Senin (16/5/2022).
Devi menjelaskan, polisi masih mencari alat bukti tambahan terkait perkara tersebut guna memperkuat penyelidikan.
"Sayangnya disini ternyata tidak ada CCTV. Kita lakukan olah TKP untuk memastikan keterangan-keterangan saksi sesuai fakta yang ada," ujarnya.
Baca juga : Anggota TNI Tewas di Cafe Tokyo Space, Kapolresta Surati Walikota Bandar Lampung
Sayangnya, Devi belum bersedia membeberkan kronologis dan motif dalam kejadian itu. "Motif dan perkembangan belum bisa kita sampaikan. Korban tewas terkena senjata tajam di dada sebelah kiri kemudian ke arah jantung," ucapnya.
Ditanya apakah korban dikeroyok dan siapa saja yang menjadi terduga pelaku, Devi juga belum bisa menjelaskan secara detail. "Nanti, itu masih dalam tahap penyelidikan. Belum bisa dijelaskan, semoga bisa terungkap," ujarnya.
Devi melanjutkan, dalam pra rekonstruksi tersebut juga dihadirkan pemilik Cafe Tokyo Space atas nama Bayu Prayoga. "Iya kita bawa tadi, ikut ke dalam dia," imbuhnya.
Pantauan di lokasi, pra rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 Wib berakhir pada pukul 14.30 WIB. Pra rekonstruksi berlangsung tertutup di dalam Cafe Tokyo Space.
Informasi dihimpun Kupas Tuntas, anggota TNI AD Prada AAS yang tewas saat keributan di Cafe Tokyo Space Bandar Lampung adalah anggota kesatuan Batalyon Infanteri 143/Tri Wira Eka Jaya.
Petugas jaga di Batalyon Infanteri 143/Tri Wira Eka Jaya yang ditemui wartawan Kupas Tuntas pada Senin (16/5) siang, membenarkan jika Prada AAS adalah anggota batalyon setempat.
Penjaga itu mengatakan, Prada AAS merupakan warga Provinsi Lampung. "Lampung, cuma kalau jelasnya saya kurang paham," kata penjaga tersebut.
Saat minta izin bertemu Komandan atau Pasi Intel Batalyon Infanteri 143/Tri Wira Eka Jaya, petugas di pos jaga mengatakan, yang bersangkutan sedang tidak dapat ditemui atau bisa membuat janji terlebih dahulu.
"Komandan lagi pelatihan. Kalau Pasi Intel harus buat janji terlebih dahulu," ujarnya.
Berdasarkan penelusuran Kupastuntas.co, Prada AAS adalah anak mantan Lurah Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara (Lampura) berinisial STJ.
Saat ditemui di rumahnya pada Senin (16/5), STJ belum bisa memberikan keterangan karena masih berduka atas meninggalnya anak tersebut.
"Saat ini saya masih belum bisa memberikan keterangan apapun, saya masih belum tenang," kata STJ.
Ia mengatakan, baru saja pulang dari Bandar Lampung dan tiba di rumahnya. “Saya baru saja tiba di rumah usai pulang dari Bandar Lampung,” ungkapnnya.
Ketua RT setempat, Suhada saat dihubungi di rumahnya. Hanya istrinya yang bisa ditemui. "Bapak RT masih keliling bagiin kartu kematian mas, nanti saja habis yasinan. Nanti malam juga ada yasinan di rumah korban," kata istri Suhada. (*)
Artikel ini Telah Terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 17 Mei 2022 dengan Judul "Prada AAS Ditikam di Bagian Dada Sebelah Kiri"
Video KUPAS TV : Asyik Pesta Narkoba Jenis Sabu | Mantan Kades Bersama 3 Rekan Pria Ditangkap