Logo

berdikari Nasional

Rabu, 13 Juli 2022

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Penembakan Brigadir Yosua

Oleh ADMIN

Berita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang tewas ditembak Bharada E di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Foto : Ist (Purnawara).

Berdikari.co, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang tewas ditembak Bharada E di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Tim khusus ini akan dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dengan beranggotakan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, hingga As SDM Irjen Wahyu Widada.

Sigit berharap kasus ini bisa ditangani dengan transparan dan akuntabel. Sigit mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komnas HAM serta Kompolnas untuk mengusut kasus tersebut.

“Saya sudah bentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri, Irwasum, Kabareskrim, Kabid kemudian AS SDM, karena memang beberapa unsur harus kita libatkan, termasuk fungsi dari Provos dan Paminal," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).

Sigit menjelaskan, ada dua perkara yang saat ini ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan di bawah supervisi Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Sigit juga telah menghubungi pihak eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM. Rekomendasi dari Kompolnas dan Komnas HAM akan menjadi masukan berguna bagi penyidik dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya.

"Satu sisi kami menghubungi rekan-rekan dari pihak luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM, terkait dengan isu yang terjadi. Sehingga di satu sisi, tentunya kita harapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan dan objektif. Tentunya karena khusus menyangkut anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada menjadi terang benderang," paparnya.

Sigit mengungkapkan, rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah dibentuk menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti terkait dengan hal-hal yang mungkin bisa didapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan.

Sigit menyampaikan hasil penyidikan dan temuan-temuan yang didapat tim eksternal dan internal akan menjadi satu kesatuan dan saling melengkapi.

"Akan kami sampaikan semua hasil penyidikan, temuan-temuan yang didapat oleh tim gabungan eksternal dan internal, jadi satu kesatuan melengkapi apa yang dilaksanakan penyidik, dan juga oleh tim internal," katanya.

Sigit juga berjanji akan menyampaikan secara periodik setiap perkembangan penyidikan kasus polisi tembak polisi ini. "Secara periodik akan disampaikan oleh rekan-rekan, mudah-mudahan ini bisa menjawab. Ini bagian dari komitmen kami menyampaikan hasil-hasil secara objektif dan transparan," tuturnya.

Sigit menambahkan, pihaknya tidak menutup kalau ada laporan dari pihak lain. Namun semuanya ini harus telaah dan tangani secara objektif dan transparan, dan pemenuhan kaidah-kaidah penyidikan yang diatur dalam scientific crime investigation.

Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk rapat di gedung parlemen terkait insiden polisi menembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Komisi III DPR RI ingin mengetahui secara rinci penembakan antara Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat dan Bharada E.

"Komisi III tentu akan mengundang Pak Kapolri, ini clear ya. Nanti Pak Kapolri kita undang, kemudian Paminal (Pengamanan Internal Polri) kita undang, untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat," kata Ketua Komisi III Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7).

Saat ini DPR RI tengah dalam masa reses yang artinya kegiatan rapat DPR dengan mitra kerja libur. Namun, Pacul memastikan Komisi III DPR bakal memanggil Kapolri sebagai mitra kerja

"RDP nah ini kan lagi reses, kecuali ada sesuatu yang sangat ekstrem, ini kan bukan sesuatu yang penting bagi negara. Bukan. Ini masih internal Polri, jadi RDP-nya ya kita tunggu nanti setelah reses selesai. Tapi kita pastikan itu. Gitu ya," ujar Bambang Pacul.

Hingga kini, ia mengaku belum berkomunikasi secara formal dengan Kapolri, tapi dia memperoleh masukan secara informal dari sejumlah petinggi Polri, TNI, dan kejaksaan.

"Saya yakin ini akan menjadi suatu cerita yang panjang. Oleh karena itu, sabar kita tunggu sama-sama mari kita monitor ya," kata dia.

Bambang Wuryanto juga menilai insiden baku tembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo janggal. Sebab, tidak seharusnya sesama anggota Polri saling menembak. "Bahwa ada kejanggalan, tentu. Tentu ini ada kejanggalan, saya sepakat dengan dikau," ujarnya.

Pacul mengatakan, perkelahian sesama warga merupakan hal wajar. Namun, katanya, perkelahian hingga baku tembak sesama abdi negara merupakan hal yang janggal.

"Kalau kau sama aku berkelahi, itu biasa tersinggung, orang sipil. Tapi kalau antar aparat begini kan ngeri, Bos, pasti kejanggalan yang utama bagi saya sesama anak negara kok," ujarnya.

Sementara itu, keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menyesalkan kejadian tersebut dan minta kasus diungkap transparan.

"Kalau mungkin dia bersalah, cukup dilakukan penembakan sekali, terus dilumpuhkan, dibawa diadili atau langsung dipecat kan bisa," kata kakak Brigadir Yoshua, Yuni Hutabarat, Selasa (12/7).

Yuni menyebut adiknya tak perlu ditembak sebanyak itu. Berdasarkan keterangan Polri, Brigadir J tewas dengan 7 luka tembak. Luka tersebut bersumber dari 5 tembakan Bharada E. Satu tembakan menembus tubuh Brigadir J.

Yuni berharap kejadian ini bisa diproses seadil-adilnya. "Diusut secara transparan. Kami perlu bukti (soal dugaan pelecehan), dari handphone almarhum, CCTV," kata Yuni.

Sebelumnya diberitakan, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas ditembak Bharada E dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa maut itu terjadi di perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di rumah saat baku tembak itu terjadi.

Sebagai informasi, Bharada E merupakan personel yang bertugas menjaga keluarga Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir istri Kadiv Propam.

Peristiwa penembakan berawal ketika Brigadir J masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Irjen Ferdy Sambo sedang beristirahat. Brigadir J disebut melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo. (*)

Editor