Logo

berdikari Nasional

Jumat, 07 Oktober 2022

Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Berikut Ini Peran Mereka

Oleh ADMIN

Berita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan Malang. Foto: Ist

Berdikari.co, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang.

"Terkait proses penyidikan, kami periksa 48 saksi. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, berdasarkan itu maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," ujar kata Kapolri saat jumpa pers di Polresta Malang Kota, Kamis (6/10).

Keenam tersangka itu adalah Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan berinisial AH, Security Officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, Anggota Brimob Polda Jatim berinisal H, dan Kasat Samapta Polres Malang berinisial BSA

Keenam tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP dan Pasal 103 jo 52 UU RI Nomor 11 tahun 2002 tentang Keolahragaan.

Kabag Ops Polres Malang Wahyu S disebut mengetahui aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata namun tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata.

Selain itu, Danyon Brimob Polda Jatim berinisial H memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.

"Kemudian saudara H Brimob Polda yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata," ujar Kapolri.

Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi ditetapkan menjadi tersangka karena memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata.

Kapolri juga menyampaikan bahwa panitia penyelenggara tidak menyiapkan rencana darurat untuk situasi khusus. 

"Ditemukan fakta juga, penonton yang kemarin datang hampir 42 ribu pada saat kita dalami dari panitia penyelenggara tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi-situasi khusus," ujar Listyo.

Sigit mengatakan, rencana darurat ini diatur dalam regulasi keselamatan dan keamanan PSSI tahun 2021. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk kelalaian.

"Sebagaimana diatur dalam pasal 8 regulasi keselamatan keamanan PSSI tahun 2021. Tentunya kelalaian tersebut menimbulkan pertanggungjawaban," tuturnya.

Selain itu, PT Liga Indonesia Baru (LIB) disebut tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan. Verifikasi ini khususnya berkaitan dengan keselamatan penonton.

"Kita melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," ujar Kapolri.

"Verifikasi terakhir dilakukan pada tahun 2020 dan ada beberapa catatan yang seharusnya dipenuhi, khususnya terkait masalah keselamatan bagi penonton," sambungnya.

Menurut Kapolri, Polres Malang mengajukan secara resmi agar waktu pertandingan Arema FC dengan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, dimajukan menjadi sore hari. Namun, usulan tersebut ditolak dengan alasan akan mendapat penalti.

Awalnya, Kapolri mengatakan panitia pertandingan telah mengirim surat kepada Polres Malang, pada 12 September 2022 soal permohonan rekomendasi pertandingan Arema FC dan Persebaya pada 1 Oktober 2022 yang akan dilaksanakan pukul 20.00 WIB.

"Kemudian Polres menanggapi surat dari Panpel tersebut, dan mengirimkan secara resmi untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 Waktu Indonesia Barat, dengan pertimbangan faktor keamanan. Namun demikian permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB dengan alasan apabila waktunya digeser tentunya ada pertimbangan yang terkait masalah penayangan langsung, ekonomi dan sebagainya, yang mengakibatkan dampak yang bisa memunculkan penalti atau ganti rugi," ucap Listyo.

Setelah itu, Polres Malang melakukan persiapan pengamanan pertandingan. Personel pengamanan pun ditambah, dan suporter yang diizinkan menonton hanya suporter Arema, yaitu Aremania.

"Oleh karena itu kemudian Kapolres melakukan persiapan untuk melakukan pengamanan dengan melaksanakan berbagai macam rakor dan juga menambah jumlah dari yang semula 1.073 personel menjadi 2.034 personel. Khusus untuk suporter yang hadir hanya dari suporter Arema," katanya. (Dtc)

Editor Sigit Pamungkas