Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 16 Juni 2023

Demo! Ratusan Warga Taman Sari Minta Lahan HGU PTPN VII Unit Way Berulu Diukur Ulang

Oleh Redaksi

Berita
Ratusan masyarakat Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, saat gelar unjuk rasa di depan kantor BPN Lampung, Kamis (15/6/2023). Foto: Yudi/berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Ratusan masyarakat Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, gelar unjuk rasa di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Kamis (15/6/2023). Mereka minta BPN untuk mengukur ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VII Unit Way Berulu.

Massa tiba di Kantor BPN Provinsi Lampung sekitar pukul 10.00 WIB. Perwakilan massa, Rohman dalam orasinya minta BPN Lampung mengukur ulang lahan HGU PTPN VII Unit Way Berulu.

"Kami hadir di kantor BPN Lampung untuk meminta agar lahan HGU PTPN VII Unit Way Berulu dilakukan pengukuran ulang. Kami juga minta KPK mengusut tuntas mafia-mafia tanah yang ada di Provinsi Lampung,” katanya.

Rohman mengatakan, lahan HGU PTPN VII UU Way Berulu adalah tanah milik negara, tetapi tidak ada nomor registrasinya. Untuk itu, pihaknya minta diukur ulang lahan agar jelas batas-batasnya.

Situasi sempat memanas saat terjadi aksi saling dorong antara massa dengan aparat Kepolisian dan Satpol PP karena masyarakat dilarang masuk halaman kantor BPN Provinsi Lampung.

Suasana mulai kondusif, saat Kepala Desa Taman Sari, Pabian Jaya bersama beberapa warga diizinkan masuk ke dalam kantor BPN Lampung untuk melakukan mediasi.

Mediasi sempat memanas, bahkan Kepala Desa Tamansari Pabian Jaya sempat menggebrak meja karena aspirasi masyarakat tidak kunjung direalisasikan. "Kalau kami selalu taat aturan, tapi untuk yang lain nggak pernah kalian lihat," tegas Fabian.

Fabian mempertanyakan sikap BPN Lampung yang tidak kunjung memanggil PTPN 7 untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Fabian menuding ada oknum pejabat PTPN VII  mengatasnamakan BUMN telah mencaplok lahan milik masyarakat Pesawaran.

"Kemudian oknum pejabat PTPN VII tidak pernah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) pada lahan-lahan tidak bersurat tersebut. Dan tidak pernah memberikan CSR dari hasil perkebunan karet Way Berulu kepada masyarakat di sekitar lokasi perkebunan selama puluhan tahun,”  tegasnya.

Ia mengatakan, apabila hasil pengukuran ulang HGU nanti ternyata terdapat lahan milik rakyat, ia minta PTPN 7 segera mengembalikan kepada masyarakat yang memiliki. "Aksi penutupan lahan akan terus kami lakukan sampai terjadi pengukuran ulang HGU PTPN 7 Way Berulu," katanya.

Ia mengancam akan demo kembali dengan membawa massa yang lebih besar pada bulan Juli nanti, jika BPN tidak melaksanakan tuntutan masyarakat.

Menanggapi hal itu, seorang pejabat BPN Lampung, Alfarabi berjanji,  akan memanggil pihak PTPN 7 untuk dipertemukan dengan perwakilan masyarakat Pesawaran untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Nanti hari Selasa depan kami akan panggil PTPN 7 untuk datang kesini," kata Alfarabi

Sekitar pukul 12.45 WIB, Kepala Desa Taman Sari Pabian Jaya bersama masyarakat keluar dari ruangan mediasi. "Dari hasil rapat tadi kami dapatkan kesepakatan bahwa pada hari Selasa depan BPN akan memanggil pihak PTPN VII untuk membicarakan rencana pengukuran ulang lahan HGU tersebut," kata Pabian.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PTPN VII, Bambang Hartawan dalam keterangan tertulisnya mengatakan, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII adalah anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), entitas usaha di bawah Kementerian BUMN.

Salah satu aset PTPN VII di Lampung adalah kebun dan pabrik karet Unit Usaha Way Berulu. Komplek industri karet ini terletak di Desa Way Berulu dan beberapa desa lain di Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Ia mengatakan, kebun dan pabrik ini adalah salah satu aset yang secara historis adalah peninggalan zaman Belanda yang dinasionalisasi dan diserahkan pengelolaannya kepada PTPN VII.

"Keberadaan pabrik karet dan kebun karet PTPN VII tersebut mendukung pembangunan ekonomi wilayah. Itu sebabnya hingga saat ini lokasi perkebunan yang cukup strategis ini masih dipertahankan dengan konsep padat karya. Hampir semua proses operasional masih menggunakan banyak tenaga kerja manual, meskipun sudah muncul banyak teknologi baru yang lebih efisien dengan risiko rendah,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, ribuan orang mendapatkan rezeki dari operasional perusahaan ini, baik sebagai karyawan, karyawan borong, mitra kerja, pekerja lepas, dan masyarakat lain yang membuka toko, warung, dan usaha lainnya.

"Efek secara langsung keberadaan PTPN VII Unit Way Berulu bisa dirasakan oleh warga sekitarnya secara ekonomi, tingkat pendidikan, atmosfer atau suasana hubungan sosial kemasyarakatan, dan pola hidup kesehariannya. Demikian juga dengan keamanan dan ketertiban umum, wilayah ini relatif kondusif,” ungkapnya.

Menurutnya, peran PTPN VII dalam menciptakan suasana kondusif itu sangat nyata. Melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), PTPN VII Unit Way Berulu selalu hadir ketika ada kejadian darurat seperti bencana alam dan sejenisnya. Dan secara berkala, PTPN VII Unit Way Berulu berkontribusi pada setiap dinamika kegiatan warga, baik secara langsung maupun fasilitasi.

Berbagai fasilitas umum juga telah dan terus disumbangkan PTPN VII Unit Way Berulu kepada masyarakat sekitar. Dari fasilitas ibadah, pengerasan jalan, fasilitas air bersih dengan sumur bor dan perlengkapannya, hingga bantuan-bantuan insidental lainnya.

Pihak manajemen PTPN VII Unit Way Berulu juga terus menjalin komunikasi dengan perangkat pemerintahan dari tingkat RT sampai Bupati untuk membangun harmoni. Kontribusi PTPN VII Unit Way Berulu untuk pembangunan negeri juga tak kalah banyak. "Setiap tahun, PTPN VII Unit Way Berulu sebagai pemegang HGU sangat aktif membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada pemerintah,” paparnya.

Ia menerangkan, dalam rangka penyelesaian permasalahan yang terjadi, PTPN VII akan selalu mengedepankan prinsip penyelesaian sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Artikel ini dikutip dari Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Jumat, 16 Juni 2023 dengan judul "Ratusan Warga Taman Sari Demo di Kantor BPN Lampung"

Editor Didik Tri Putra Jaya