Logo

berdikari Politik

Senin, 10 Juli 2023

12 Parpol Sudah Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg ke KPU

Oleh Yudha Priyanda

Berita
Ilustrasi

Berdikari.co, Bandar Lampung - Sebanyak 12 partai politik (Parpol) sudah menyerahkan perbaikan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, pada Minggu (9/7) hingga pukul 18.25 WIB. Sementara batas akhir penyerahan berkas perbaikan hingga pukul 23.59 WIB.

Koordinator Divisi Teknis KPU Provinsi Lampung, Ismanto mengatakan, hari ini merupakan hari terakhir penyerahan berkas perbaikan bacaleg.

“Sampai dengan pukul 18.15 WIB, ada 12 parpol yang telah mengembalikan perbaikan bacaleg dan statusnya diterima. Kami akan menunggu penyerahan perbaikan berkas dari parpol sampai pukul 23.59 WIB,” kata Ismanto, Minggu (9/7) malam.

Ismanto mengungkapkan, lima parpol lagi sudah konfirmasi ke KPU Lampung akan mengembalikan perbaikan berkas bacaleg pada malam ini yakni Partai Buruh, PKN, Ummat, Perindo, dan Hanura. Dan hanya Partai Garuda yang belum mengkonfirmasi akan menyerahkan berkas perbaikan bacaleg kepada KPU Lampung.

Setelah proses perbaikan berkas bacaleg, tahapan selanjutnya verifikasi administrasi pada 10 Juli-6 Agustus 2023, pencermatan rancangan DCS 6-11 Agustus, penyusunan dan penetapan DCS pada 12-17 Agustus, dan pengumuman DCS pada 19-23 Agustus 2023.

"Perbaikan berkas ini menyangkut dokumen persyaratan administrasi bacaleg seperti ijazah belum dilegalisir, surat keterangan sehat dan surat dari pengadilan negeri," kata Ismanto.

Semua berkas yang diperbaiki itu dimasukan melalui aplikasi SILON. Setelah itu, KPU akan memeriksa semua perbaikan berkas untuk memastikan kelengkapannya.

“Selesai verifikasi, KPU baru menyusun daftar bacaleg sesuai nomor urut, foto, nama, jenis kelamin dan tempat tinggal bakal calon sesuai dapil," jelas Ismanto.

Ismanto mengingatkan, seluruh perbaikan berkas bacaleg yang disampaikan parpol harus sudah dapat persetujuan DPP. "Ini ada surat persetujuan oleh DPP. Karena setelah verfak administrasi akan disampaikan ke parpol dan Bawaslu. Ini akan digunakan untuk rancangan DCS,” terangnya.

Ismanto menerangkan, untuk perbaikan berkas 17 bakal calon anggota DPD se-Lampung sudah semuanya diserahkan. "Setelah ini selesai akan ada dua keputusan akhir yakni memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS), sampai nanti penetapan DCT," imbuhnya.

Sementara, Anggota Bawaslu Lampung, Suheri mengatakan, dalam proses perbaikan berkas bacaleg tersebut, parpol harus mengumpulkan dokumen sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

"Karena nanti hanya ada 2 hasil dari proses verifikasi perbaikan dari 11 Juli-6 Agustus itu. Jadi tidak lagi belum memenuhi syarat (BMS), tetapi tidak memenuhi syarat (TMS) dan memenuhi syarat (MS)," tegasnya.

Dalam proses perbaikan berkas bacaleg tersebut, pihak Bawaslu hanya dapat mengawasi melalui SILON dan belum melihat berkas hardcopy.  

"Proses perbaikan tadi hanya by SILON, kami belum melihat hardcopy. Nanti dalam proses verifikasi yang berlangsung akan kami lihat data by name, akan kami koreksi apakah sesuai dengan aturan atau tidak," katanya

Untuk diketahui, sebelumnya KPU Lampung mencatat sebanyak 1.281 bacaleg DPRD tingkat provinsi telah diajukan dari 18 parpol peserta pemilu.

Adapun jumlah bacaleg yang diajukan oleh lima parpol di bawah kuota 85 kursi yakni yakni PSI 79 bakal caleg, PKN 19 bakal caleg, Partai Gelora 30 bakal caleg, Partai Buruh 49 bakal caleg dan Partai Garuda yang mendaftarkan lima bakal caleg.

Sementara itu 13 parpol lainnya yakni PKS, Demokrat, PDIP, Golkar, PKB, PAN, PPP, Perindo, Partai Ummat, Hanura, PBB, Gerindra, dan NasDem mengajukan daftar bacaleg 100 persen atau sesuai kuota kursi yakni 85.

Sementara itu, DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung sudah menyerahkan perbaikan berkas bacaleg ke KPU Provinsi Lampung, pada Minggu (9/7) siang.

Penyerahan perbaikan berkas disampaikan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Sutono bersama Bendahara Kostiana, dan Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital Donald Harris Sihotang.

Sutono mengatakan, penyerahan perbaikan berkas bacaleg PDI Perjuangan kepada KPU Lampung disaksikan oleh Bawaslu Lampung dan dinyatakan diterima.

"Hari ini PDI Perjuangan menyerahkan dokumen perbaikan terhadap 85 bacaleg dan sudah diterima oleh KPU Provinsi Lampung. Alhamdulillah sudah memenuhi syarat,” kata Sutono.

Sutono menjelaskan, hingga kini belum ada pergantian bacaleg di PDI Perjuangan karena hal itu merupakan kewenangan dari DPP PDI Perjuangan.

"Kita perbaiki kekurangan-kekurangan saja hanya 13 bacaleg. Ada kekurangan sedikit legalisirnya nggak ada, ada keterangan dari pengadilan negeri, ada nama di KTP gelar saja, mungkin kemarin buru-buru," ujarnya.

Sejumlah Parpol Mengganti Bacaleg

Sejumlah parpol partai politik (parpol) di Provinsi Lampung melakukan reposisi bacalegnya di DPRD Provinsi Lampung. Diantaranya, Partai Demokrat, PKS, PKB, Gerindra, NasDem, dan Golkar.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Demokrat Lampung, Hanifal mengatakan, parpolnya melakukan pergantian dapil untuk beberapa bacaleg dengan pertimbangan sebagai strategi internal partai.

"Ada bacaleg pindah dapil, nomor urut diganti, tapi tidak terlalu signifikan. Hampir setiap dapil ada perubahan. Tetapi tidak ada yang mengundurkan diri," kata Hanifal, Minggu (9/7).

Sekretaris Bapilu DPW PKS Lampung, Ringga menjelaskan, pihaknya melakukan perubahan beberapa bacaleg yang diusung.

"Dari setiap dapil itu ada pergantian minimal 1 atau 2 bacaleg. Pergantian itu karena ada yang mengundurkan diri, selebihnya memang karena ada perubahan dari partai,” katanya.

Ketua Bapilu DPW PKB Lampung, Jauharoh Haddad mengungkapkan, PKB melakukan pergantian beberapa bacaleg saat proses perbaikan berkas.

"Ada 3 bacaleg pindah dapil, alasannya karena ada yang pindah dari bacaleg provinsi ke DPR RI," kata Jauharoh.

Sekretaris Bapilu DPD I Partai Golkar Lampung, Bambang mengatakan, Golkar melakukan pergantian bacaleg karena ada pengunduran diri.

"Ada beberapa pergantian bacaleg karena yang bersangkutan mengundurkan diri. Kami sudah melakukan pergantian totalnya ada 4 bacaleg,” terangnya.

Sekretaris Bapilu DPD Gerindra Lampung, Imam mengungkapkan, ada pergantian dapil bacaleg guna penguatan basis massa di tiap-tiap dapil.

 "Ada pergantian bacaleg tapi jumlahnya nggak banyak, ada 3 orang dari 8 dapil. Kami ingin melakukan penguatan basis dari semua dapil. Dan perubahan nomor urut ada 2 bacaleg," kata Imam.

Wakil Ketua Bidang Komunikasi Publik DPW NasDem Lampung, Rahmat Husein Ja'far mengatakan, NasDem juga melakukan pergantian beberapa bacaleg di DPRD Provinsi Lampung.

"Ada 1 sampai dengan 3 pergantian bacaleg, dan sudah diterima oleh KPU Lampung. Dan kuota semua dapil sudah terpenuhi,” ujarnya. (*)

Berita ini telah terbit di Website Kupastuntas.co:

Judul: 12 Parpol Sudah Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg ke KPU Lampung, Partai Garuda Belum Konfirmasi

Judul: Sejumlah Parpol di Provinsi Lampung Ganti Bacaleg Hingga Nomor Urut

Editor Sigit Pamungkas