Berdikari.co, Metro - Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kota Metro menyatakan berkas perbaikan persyaratan Bakal Calon Anggota
Legislatif (Bacaleg) yang diajukan Partai Politik (Parpol) telah lengkap.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Metro,
Nurris Septa Pratama. Pihaknya juga mengaku telah menutup penerimaan berkas
perbaikan Bacaleg hingga Minggu (9/7/2023) pukul 23.59 WIB.
"Alhamdulillah sampai jam 23.59 WIB
sebanyak 15 partai politik sudah menyerahkan kembali berkas perbaikan dokumen
bacaleg anggota DPRD Kota Metro dan tidak ada persoalan," kata dia saat
dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
"Walaupun memang sampai malam partai
masih mengantri untuk menunggu jadwal masuk. Semua ada 15 partai politik kita
nyatakan lengkap dan kita terima," imbuhnya.
Septa menerangkan, usai penyerahan berkas
Bacaleg oleh Parpol pihaknya bakal melakukan verifikasi administrasi berkas
persyaratan Bacaleg DPRD Kota Metro mulai tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus
2023.
"Untuk datanya sampai malam ini kita
masih menerima acuan dari partai politik, karena mulai besok sampai tanggal 6
Agustus baru masuk tahapan verifikasi administrasi perbaikan. Jadi kita sampai
hari ini juga belum tahu rekapnya berapa terkait jumlahnya. Jadi belum tahu ada
pengurangan atau tidak," bebernya.
Ia menegaskan bahwa berkas perbaikan Bacaleg
telah ditutup dan dinyatakan lengkap. Sehingga, jika masih terdapat kesalahan
maka merupakan kewenangan Parpol.
"Jadi sudah kita tutup tidak ada lagi
penerimaan berkas Jika ada bacaleg yang belum mengirimkan berkas perbaikannya,
maka itu kembali pada parpolnya," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Kota Metro, Mujib mengaku belum menemukan persoalan dari
perbaikan berkas Bacaleg ke KPU tersebut.
"Fokus kita untuk tahapan pendaftaran,
penyerahan berkas perbaikan ini memastikan seluruh partai politik yang pernah
melakukan pendaftaran sekarang melakukan perbaikan," terangnya.
"Alhamdulillah di Kota Metro seluruh
partai yang mestinya melakukan perbaikan sudah melakukan perbaikan," sambungnya.
Usai perbaikan berkas Bacaleg tersebut,
Bawaslu akan melakukan pengawasan secara melekat. Pihaknya bakal turut serta
melakukan pengecekan seluruh berkas Bacaleg hingga dinyatakan Tidak Memenuhi
Syarat (TMS) maupun Memenuhi Syarat (MS).
"Kemudian nanti ditindaklanjuti dengan
melakukan pengawasan secara melekat terkait dengan administrasi persyaratannya
per Bacalon. Kalau seumpamanya nanti secara administrasi berkas itu tidak
dilakukan perbaikan, ya KPU atau kita akan melihat kalau memang TMS ya TMS
kalau MS ya MS," tandasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa terdapat 363
Bacaleg dari 15 parpol yang mendaftar pada 4 Daerah Pemilihan (Dapil) ke KPU
Kota Metro. Dari ratusan Bacaleg itu, 310 Bacaleg yang harus melakukan
perbaikan.
Pengajuan perbaikan persyaratan Bacaleg
anggota DPRD Kota Metro telah dimulai tanggal 25 Juni sampai tanggal 9 Juli
2023. Maka, tahapan selanjutnya ialah verifikasi administrasi berkas
persyaratan Bacaleg DPRD Kota Metro mulai tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus
2023.
Adapun Partai yang sudah mengajukan perbaikan
dan dinyatakan lenkap, yakni :
- PDI Perjuangan
- PKB
- PKS
- NasDem
- Demokrat
- Golkar
- PBB
- PERINDO
- PAN
- PKN
- PPP
- PSI
- Hanura
- Gelora
- Gerindra
Sementara, tiga partai lainnya seperti Partai
Buruh, Partai Ummat dan Partai Garuda tidak menjadi peserta Pemilu di Bumi Sai
Wawai. (*)