Logo

berdikari Politik

Senin, 10 Juli 2023

Terima Berkas Perbaikan Bacaleg dari 15 Parpol, KPU Metro: Sudah Lengkap

Oleh Arby Pratama

Berita
KPU Kota Metro saat menerima penyerahan berkas perbaikan Bacaleg dari partai politik. Foto: Arby

Berdikari.co, Metro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menyatakan berkas perbaikan persyaratan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang diajukan Partai Politik (Parpol) telah lengkap.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama. Pihaknya juga mengaku telah menutup penerimaan berkas perbaikan Bacaleg hingga Minggu (9/7/2023) pukul 23.59 WIB.

"Alhamdulillah sampai jam 23.59 WIB sebanyak 15 partai politik sudah menyerahkan kembali berkas perbaikan dokumen bacaleg anggota DPRD Kota Metro dan tidak ada persoalan," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).

"Walaupun memang sampai malam partai masih mengantri untuk menunggu jadwal masuk. Semua ada 15 partai politik kita nyatakan lengkap dan kita terima," imbuhnya.

Septa menerangkan, usai penyerahan berkas Bacaleg oleh Parpol pihaknya bakal melakukan verifikasi administrasi berkas persyaratan Bacaleg DPRD Kota Metro mulai tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

"Untuk datanya sampai malam ini kita masih menerima acuan dari partai politik, karena mulai besok sampai tanggal 6 Agustus baru masuk tahapan verifikasi administrasi perbaikan. Jadi kita sampai hari ini juga belum tahu rekapnya berapa terkait jumlahnya. Jadi belum tahu ada pengurangan atau tidak," bebernya.

Ia menegaskan bahwa berkas perbaikan Bacaleg telah ditutup dan dinyatakan lengkap. Sehingga, jika masih terdapat kesalahan maka merupakan kewenangan Parpol.

"Jadi sudah kita tutup tidak ada lagi penerimaan berkas Jika ada bacaleg yang belum mengirimkan berkas perbaikannya, maka itu kembali pada parpolnya," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro, Mujib mengaku belum menemukan persoalan dari perbaikan berkas Bacaleg ke KPU tersebut.

"Fokus kita untuk tahapan pendaftaran, penyerahan berkas perbaikan ini memastikan seluruh partai politik yang pernah melakukan pendaftaran sekarang melakukan perbaikan," terangnya.

"Alhamdulillah di Kota Metro seluruh partai yang mestinya melakukan perbaikan sudah melakukan perbaikan," sambungnya.

Usai perbaikan berkas Bacaleg tersebut, Bawaslu akan melakukan pengawasan secara melekat. Pihaknya bakal turut serta melakukan pengecekan seluruh berkas Bacaleg hingga dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maupun Memenuhi Syarat (MS).

"Kemudian nanti ditindaklanjuti dengan melakukan pengawasan secara melekat terkait dengan administrasi persyaratannya per Bacalon. Kalau seumpamanya nanti secara administrasi berkas itu tidak dilakukan perbaikan, ya KPU atau kita akan melihat kalau memang TMS ya TMS kalau MS ya MS," tandasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa terdapat 363 Bacaleg dari 15 parpol yang mendaftar pada 4 Daerah Pemilihan (Dapil) ke KPU Kota Metro. Dari ratusan Bacaleg itu, 310 Bacaleg yang harus melakukan perbaikan.

Pengajuan perbaikan persyaratan Bacaleg anggota DPRD Kota Metro telah dimulai tanggal 25 Juni sampai tanggal 9 Juli 2023. Maka, tahapan selanjutnya ialah verifikasi administrasi berkas persyaratan Bacaleg DPRD Kota Metro mulai tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Adapun Partai yang sudah mengajukan perbaikan dan dinyatakan lenkap, yakni :

  1. PDI Perjuangan
  2. PKB
  3. PKS
  4. NasDem
  5. Demokrat
  6. Golkar
  7. PBB
  8. PERINDO
  9. PAN
  10. PKN
  11. PPP
  12. PSI
  13. Hanura
  14. Gelora
  15. Gerindra

Sementara, tiga partai lainnya seperti Partai Buruh, Partai Ummat dan Partai Garuda tidak menjadi peserta Pemilu di Bumi Sai Wawai. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya