Logo

berdikari Politik

Selasa, 11 Juli 2023

Tidak Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU, Partai Garuda: Persaingan Terlalu Berat

Oleh Yudha Priyanda

Berita
Partai Garuda. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Sebanyak 17 partai politik (Parpol) sudah menyerahkan berkas perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung. Hanya Partai Garuda yang memilih tidak mengembalikan berkas perbaikan.

Koordinator Divisi Teknis KPU Provinsi Lampung, Ismanto mengatakan, dari total 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di Provinsi Lampung, sebanyak 17 parpol telah menyerahkan berkas perbaikan bacaleg. Sedangkan 1 parpol yakni Partai Garuda  tidak menyerahkan perbaikan bekas bacalegnya.

“Meskipun tidak mengembalikan berkas perbaikan, KPU Lampung tetap akan melakukan verifikasi administrasi kembali terhadap bacaleg Partai Garuda sesuai dengan PKPU No. 10 Tahun 2023 pasal 61 ayat (1) dan ayat (2),” kata Ismanto, Senin (10/7).

Proses verifikasi administrasi bacaleg akan dilakukan oleh KPU Lampung mulai 10 Juli sampai dengan  6 Agustus 2023. Setelah itu batu akan akan ditetapkan bacaleg yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

Ia menerangkan, hasil verifikasi administrasi bacaleg akan menjadi dasar dalam rancangan Daftar Calon Sementara (DCS).

Anggota Bawaslu Lampung, Suheri mengatakan, saat proses verifikasi administrasi perbaikan berkas bacaleg di KPU Lampung, masyarakat dapat berpartisipasi ikut mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi kecurangan dokumen bacaleg.

"Verifikasi ini tergantung dari adanya laporan masyarakat. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk proaktif mencermati bacaleg per dapil dan perorang apakah ada dokumen tidak sesuai aturan/palsu," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Garuda Provinsi Lampung M. Ali mengatakan alasan pihaknya tidak menyerahkan perbaikan berkas bacaleg karena beratnya persaingan di DPRD Provinsi Lampung.

Ia mengatakan, bacaleg Partai Garuda memilih tidak melengkapi berkas yang direkomendasikan oleh KPU Lampung seperti SKCK, maupun surat keterangan sehat.

“Begitu beratnya persaingan Partai Garuda di DPRD Provinsi Lampung jika dibandingkan partai besar lainya. Oleh karena itu, dua bacaleg kami memutuskan mundur dari persaingan di DPRD Provinsi Lampung dan memilih maju menjadi bacaleg DPRD tingkat kabupaten,” kata Ali.

Ali mengungkapkan, ada satu bacaleg dari Lampung Barat yang awalnya maju di DPRD Lampung dapil Bandar Lampung merasa berat dengan biaya yang akan dikeluarkannya dan belum tentu dipilih. Bacaleg tersebut kemudian memilih maju di DPRD Kabupaten Lampung Barat.

"Satu bacaleg lagi tadinya akan maju jadi bacaleg DPRD Provinsi Lampung dapil Lampung Selatan, sekarang pindah maju jadi bacaleg DPRD Kabupaten Lampung Selatan," tuturnya.

Ali mengaku kecewa karena Partai Garuda pada Pileg 2024 mendatang tidak akan ada perwakilan di DPRD Provinsi Lampung. Meskipun pihaknya telah berupaya maksimal agar hal itu tidak terjadi.  "Kami sudah berupaya maksimal, namun memang minim support dari DPP Partai Garuda," ujarnya.

Bukan hanya di DPRD Provinsi Lampung, Partai Garuda juga tidak menyerahkan berkas perbaikan bacaleg di KPU Kabupaten Pesawaran hingga batas waktu yang telah ditentukan.

"Pada batas waktu yang telah ditetapkan mulai dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli, semua partai telah mengajukan berkas perbaikan ke KPU Pesawaran, kecuali Partai Garuda," kata Komisioner Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Pesawaran, Yudi Andriansyah, Senin (10/7).

Yudi menjelaskan, KPU akan melakukan verifikasi kembali untuk memastikan para bacaleg masuk dalam DCS. Namun, jika setelah verifikasi kedua masih terdapat bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS), KPU akan meminta parpol pengusung untuk mengganti nama caleg yang sebelumnya terdaftar.

“Kami sampaikan dulu ke parpol, agar mereka kembali memperbaiki berkas kepada kami. Namun kalau sampai DCS tidak diperbaiki tentu sanksinya itu adanya pergantian caleg,” katanya. (*)

Berita ini telah terbit di Website Kupastuntas.co: Tak Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg DPRD Provinsi, Ketua DPW Garuda Lampung: Persaingan Berat

Editor Sigit Pamungkas