Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 06 September 2023

Kasus Kematian Siswa SPN Lampung, Keluarga Advent Mengadu ke Komisi III DPR RI

Oleh ADMIN

Berita
Keluarga almarhum Advent Pratama Telaumbanua saat akan mengadu ke DPR RI. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Keluarga almarhum Advent Pratama Telaumbanua mengadu ke Komisi III DPR RI di Jakarta. Keluarga menduga ada kejanggalan dengan kematian Advent Pratama Telaumbanua saat menjalani pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung.

"Benar (mengadu ke Komisi III DPR RI), saat ini sedang di Jakarta di DPR RI," kata kuasa hukum keluarga Advent, Salatieli Daeli  saat dihubungi Selasa (5/9/2023).

Namun, Salatieli belum bisa membeberkan poin-poin yang akan diadukan ke Komisi III DPR RI karena masih proses pengaduan.

"Salah satunya (aduan) kita tidak terima dengan hasil kesimpulan autopsi dari RS Adam Malik Medan. Nanti kami akan update setelah urusan di DPR RI selesai ya,” kata Salatieli.

Selain DPR RI, Salatieli mengungkapkan pihak keluarga Advent juga akan mengadu ke semua lembaga negara. "(Aduan) ke semua lembaga negara, Komnas HAM, Presiden dan lainnya," ucapnya.

Paman Advent Pratama Telaumbanua, Rahmat Telaumbanua menambahkan pihaknya telah dijadwalkan bertemu Komisi III DPR RI pada minggu depan. "Minggu depan dijadwalkan ketemu dengan Komisi III DPR RI," kata Rahmat.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga tetap akan mendalami penyebab kematian siswa SPN Polda Lampung, Advent Pratama Telaumbanua. 

Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto mengatakan pihaknya secara terbuka menyelidiki kasus meninggalnya Advent. Sebab, pengaduan keluarga siswa tersebut terdapat beberapa luka di tubuh Advent sebelum autopsi. 

"Ada beberapa hal ada yang ingin didalami dan tindaklanjuti," kata Benny, Minggu (3/9/2023) lalu.

Menurutnya, Kompolnas mengatensi Polda Lampung untuk mengusut dan transparan dalam penyelidikan. Bahkan, dalam gelar perkara pihak keluarga dan pengawas internal dilibatkan. 

Namun, hasil autopsi dokter menyebut Advent meninggal karena jantung. "Saat gelar perkara memang banyak kritikan dari keluarga, tapi telah dijawab dokter dan penyidik," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, dokter forensik Rumah Sakit (RS) Adam Malik Medan, dr. Nasib Situmorang mengungkap hasil autopsi siswa SPN Lampung Advent Pratama Telaumbanua meninggal karena penyakit jantung yang dideritanya.

"Dari hasil pemeriksaan awal, kami menemukan ada luka di tangan, punggung tangan, dagu, bibir dan kening, itu adalah luka baru. Lalu luka di punggung badan itu luka lama," kata dr. Nasib Situmorang usai gelar perkara di Polda Lampung, Senin (28/8/2023).

Kemudian, pihaknya melakukan autopsi secara mendalam karena menemukan jantung korban membesar.

"Karena curiga, kami melakukan pemeriksaan laboratorium patologi dan anatomi. Hasilnya bahwa penyebab kematian almarhum karena penyakit jantung yang dideritanya. Itu kesimpulannya," jelas Nasib.

Terkait Advent bisa menjadi Polri padahal menderita penyakit jantung, Dokter Spesialis Jantung Pusdokkes Mabes Polri, Kompol dr. Haris mengatakan hal itu bisa terjadi pada Advent Pratama Telaumbanua.

"Kondisi yang dialami oleh almarhum Advent adalah kondisi aritmia maligna, dimana proses serangan jantung yang terjadi sangat cepat dan terjadi dalam hitungan detik maupun menit," kata Haris.

"Kenapa tidak terdeteksi pada saat masuk Polri, karena memang proses aritmia maligna ini silent. Jadi pada saat screening awal dan EKG tidak ditemukan, memang bisa prosesnya seperti itu dan muncul ketika terpancing dengan kondisi stress berlebihan atau seperti hasil forensik ditemukan permasalahan pada jantungnya," lanjut Haris.

Dalam perkara tersebut dihadiri keluarga Advent Pratama Telaumbanua bersama tim kuasa hukum, Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto, IDI Lampung, Dokter Forensik RS Adam Malik, dr. spesialis jantung Pusdokkes Mabes Polri dan PJU Polda Lampung. (*)

Editor Sigit Pamungkas