Berdikari.co, Lampung Selatan - Petugas Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengecek pengelolaan
limbah sisa pembakaran batubara atau fly ash bottom ash (Faba) di PT PLN
Nusantara Power UPK Sebalang atau PLTU Sebalang di Dusun Sebalang, Desa
Tarahan, Kecamatan Katibung.
Plt Kepala DLH Lamsel, Yudhius Irza melalui
Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas, Ervan Kurniawan mengatakan,
pengelolaan limbah sisa pembakaran batubara belum maksimal sehingga masih
banyak yang terbang terbawa udara.
Selain itu, limbah tersebut dipakai oleh PLTU
Sebalang sebagai material untuk menimbun rawa yang berada di areal perusahaan.
"Ternyata memang bisa juga pemanfaatan
faba untuk bahan urugan atau timbunan. Jadi ada suatu lokasi rawa disitu diurug
atau ditimbun pakai faba,” kata Ervan usai melakukan pengecekan di PLTU
Sebalang, Rabu (4/10/2023).
Ervan mengatakan, karena faktor kemarau dan
udara kering, mengakibatkan debu faba ini berterbangan hingga kemana-mana
sampai akhirnya dikomplain warga setempat.
"Mereka juga ada kewajiban untuk
melakukan uji udara ambien di 4 titik, dan ternyata hasil ujinya masih dibawah
baku mutu. Sesuai PP Nomor 22 tahun 2021 tentang baku mutu dan ambeien itu
masih di bawah lah," kata Ervan.
Menurut Ervan, PLTU Sebalang setiap 3 bulan
sekali wajib melakukan uji kualitas udara ambien. "Salah satu lokasinya
ada di Dusun Sebalang 2 itu. Kalau kita lihat secara kasat mata memang iya
debunya banyak sih yang masih beterbangan," ungkapnya.
Ervan menerangkan, PLTU Sebalang sudah
melakukan penyiraman air terhadap faba tersebut. Namun, karena lokasi yang luas
dan banyak membuat penyiraman yang dilakukan masih kurang sehingga banyak debu
yang berterbangan.
"Kalau hasil uji lab mereka sudah bagus,
hanya mungkin kemarin ada insiden karena kemarau dan angin. Makanya untuk
meyakinkan, kita akan melakukan uji kualitas udara ambien sendiri dari DLH
dalam beberapa hari ini," tegas Ervan.
Ervan menjelaskan, akan berkoordinasi terlebih
dahulu dengan laboratorium untuk menyusun jadwal uji kualitas udara ambien.
"Kesimpulan sementara, mereka sudah melakukan pengelolaan lingkungan
berupa penyiraman air tetapi masih kurang atau belum cukup makanya masih banyak
sisa limbah pembakaran batubara yang beterbangan,” ujar Ervan.
Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan DLH
akan memberikan sanksi ke PLTU Sebalang jika ditemukan pelanggaran seperti bila
uji kualitas udara ambien di atas baku mutu. "Tapi kalau misalnya masih di
bawah baku mutu, hanya teguran saja yang diberikan,” imbuhnya.
Sementara, Kasno, warga Dusun Sebalang, Desa
Tarahan, mengatakan debu sisa pembakaran batubara PLTU Sebalang masuk ke rumah
warga dan menyebabkan beberapa orang jatuh sakit.
"Kita mengkhawatirkan anak-anak balita
dan orang-orang tua jika menghirup debu tersebut. Karena saat ini sudah ada
yang mengalami batuk dan pilek,” kata Kasno.
Seorang nenek setempat, Eni, yang tinggal
bersama anak dan cucu mengaku menderita sakit pilek dan batuk akibat menghirup
debu batubara dari PLTU Sebalang yang masuk ke rumahnya.
“Ini hampir serumah benar-benar sakit batuk
dan pilek sejak debu limbah batubara itu terbang masuk ke pemukiman. Maunya ada
tanggung jawab dari perusahaan,” ungkapnya. (*)