Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 06 Oktober 2023

KLHK Lambat Rilis Hasil Uji Laboratorium Limbah Hitam di Perairan Lampung

Oleh ADMIN

Berita
Limbah hitam di Pantai Kedu Warna Lamsel. Foto: Kupastuntas.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Hampir dua bulan berlalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum mengeluarkan hasil uji laboratorium terhadap limbah hitam yang mencemari perairan Lampung beberapa waktu lalu.

Padahal, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK sudah turun ke lapangan dan mengambil sampel limbah hitam untuk diuji laboratorium sejak 26 Agustus 2023 lalu..

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Emilia Kusumati saat dihubungi mengatakan, sampai saat ini pihaknya tidak diberikan informasi terkait hasil uji laboratorium tersebut.

"Terkait hasil uji laboratorium limbah tanya ke Kementrian LHK. Karena kami tidak diinformasikan hingga kini," kata Emilia, Kamis (5/10/2023).

Emilia menjelaskan, laboratorium milik Pemprov Lampung tidak memiliki alat untuk melakukan uji terhadap limbah B3. Sehingga uji laboratorium dilakukan oleh pemerintah pusat.

"Lampung tidak memiliki alat sehingga tidak berani mengekspos kalau KLHK belum mengeluarkan. Karena hal seperti ini, seperti amdal ini kewenangan kementerian dan gakkumnya kementerian. Mereka yang seharusnya merilis," ujarnya.

Sementara, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, lambatnya KHLK mengeluarkan hasil uji laboratorium limbah hitam bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

"Hal seperti ini yang akhirnya menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja pemerintah yang tidak transparan," kata Irfan, Kamis (5/10/2023).

"Jadi jangan salahkan masyarakat jika curiga dan tidak percaya kepada pemerintah, karena pemerintah tidak transparan terhadap penyelesaian suatu permasalahan," sambungnya.

Menurutnya, dengan belum dirilisnya hasil uji laboratorium tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pemerintah tidak berpihak terhadap lingkungan dan masyarakat.

"Jadi bisa saja kita memunculkan tanda tanya besar, ada apa pemerintah dengan pelaku pencemaran? Kemudian juga bisa kita tarik kesimpulan bahwa tidak ada keberpihakan pemerintah terhadap lingkungan dan masyarakat," tegasnya.

Menurutnya, seharusnya Pemprov Lampung memiliki inisiatif untuk mencari tahu sumber dari pencemaran tersebut. "Dalam konteks ini seharusnya Pemprov Lampung juga jangan menunggu dan diam saja. Harus ada inisiatif yang dilakukan. Kalau Pemprov Lampung tidak ada sikap berarti Pemprov sama saja dengan KLHK," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, DLH Provinsi Lampung mengumpulkan sebanyak 400 karung lebih limbah hitam menyerupai minyak mentah dan aspal dari wilayah Pesisir Barat (Pesibar), Lampung Selatan (Lamsel) dan Tanggamus.

Kepala DLH Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati mengatakan, jika sudah ditemukan asal limbah hitam tersebut, DLH Lampung akan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh pelaku.

"Kalau sanksi biasanya administrasi. Sanksi pidana diberikan kalau dia dengan sengaja membuangnya. Tapi sekali lagi ini kita belum tahu siapa pelakunya sehingga belum ada pembuktian," katanya, Senin (11/9/2023).

Ia menerangkan, sanksi administrasi itu seperti yang pernah diberikan kepada PT PHE OSES beberapa waktu yang lalu mulai dari pemulihan lingkungan hingga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

"Sanksi administrasi itu seperti yang dilakukan PHE OSES kemarin, dia melakukan pembersihan. Karena ada kebocoran maka semua aktivitas dihentikan. Ada ganti rugi juga seperti CSR ke mereka yang terkena dampak. Perusahaan bertanggung jawab penuh untuk melakukan pemulihan," paparnya.

Emilia mengungkapkan, limbah hitam yang terkumpul saat dilakukan pembersihan kemarin ada sekitar 400 karung. Limbah tersebut menempel di ranting-ranting pohon hingga sampah yang berceceran di pinggir pantai.

"Limbah hitam dari Tanggamus terkumpul 311 karung. Pesisir Barat 100 sekian karung, dan di Lampung Selatan lebih sedikit. Dan itu langsung selesai. Kini kondisi di lapangan sekarang sudah bersih," jelasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas