Logo

berdikari HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 16 November 2023

Joki CPNS Kejaksaan Ternyata Mahasiswi ITB, Kajati: Tidak Ada Keterlibatan Orang Dalam

Oleh ADMIN

Berita
RT (20), joki CPNS Kejaksaan 2023 yang ditangkap tim intel Kejati Lampung saat pelaksanaan tes SKD ternyata mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB). Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - RT (20), joki CPNS Kejaksaan 2023 yang ditangkap tim intel Kejati Lampung saat pelaksanaan tes SKD di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka No. 27 Gg. Bukit Alam Permai, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada Senin (13/11/2023) lalu, ternyata mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Identitasnya pelaku ini mahasiswi ITB, warga Bandar Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Rabu (15/11/2023).

Umi mengatakan, modus yang dipakai pelaku saat menjadi joki CPNS tersebut adalah dengan menggunakan identitas palsu yang sudah dimodifikasi.

"Pelaku tertangkap tangan ketika memasuki ruang tes menggunakan identitas palsu milik peserta yang asli yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa oleh timnya. Dia ini punya tim dan ini masih kami selidiki," jelasnya.

Umi mengungkapkan, adapun motif pelaku terlibat joki CPNS Kejaksaan 2023 adalah faktor ekonomi. "Motifnya ekonomi," ujarnya.

Ditanya berapa bayaran yang diterima dan sudah berapa kali menjadi joki CPNS, Umi mengatakan polisi masih mendalami hal tersebut. "Nanti kami informasikan lagi ya, pelaku masih diperiksa," ucapnya.

Ditanya lagi siapa yang memberikan order kepada pelaku, Umi menjelaskan masih mendalami hal tersebut. "Kita belum tahu, nanti saya konfirmasi lagi. Apakah ini pekerjaannya atau mendapatkan orderan dari para peserta CPNS," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto mengatakan  tidak ada pegawai kejaksaan yang terlibat dalam kasus joki CPNS tersebut.

“Dari interogasi tim intelijen Kejati Lampung sejauh ini tidak ada keterlibatan orang dalam. Itu kepandaian dia saja," kata Nanang didampingi Asintel Aliansyah.

Nanang mengatakan, ada kemungkinan pihaknya bakal membentuk tim gabungan guna mengungkap perkara itu sampai tuntas. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada pelaku-pelaku lain dalam aksi serupa yang telah mengarah ke percobaan tindak pidana.

"Tidak menutup kemungkinan (pelaku lain), untuk sementara kepolisian yang menangani," ucapnya. Nanang mengungkapkan, aksi serupa bisa saja terjadi di semua daerah, dan  bukan hanya di Lampung. Namun, lanjut dia, aksi itu bisa dicegah dengan memperketat sistem hingga penjagaan dari para petugas.

"Kalau kemarin lengah mungkin bisa lolos juga. Ini hasil pengawasan yang ketat dari petugas kami," imbuhnya Asintel Kejati Lampung, Aliansyah menambahkan, pelaku RT berdomisili di Kota Bandar Lampung. (*)

 

Editor Sigit Pamungkas