Berdikari.co, Bandar Lampung - RT (20), joki
CPNS Kejaksaan 2023 yang ditangkap tim intel Kejati Lampung saat pelaksanaan
tes SKD di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka No. 27 Gg. Bukit Alam Permai,
Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada Senin (13/11/2023)
lalu, ternyata mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Identitasnya pelaku ini mahasiswi ITB,
warga Bandar Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah
Astutik, Rabu (15/11/2023).
Umi mengatakan, modus yang dipakai pelaku saat
menjadi joki CPNS tersebut adalah dengan menggunakan identitas palsu yang sudah
dimodifikasi.
"Pelaku tertangkap tangan ketika memasuki
ruang tes menggunakan identitas palsu milik peserta yang asli yang sudah
dimodifikasi sedemikian rupa oleh timnya. Dia ini punya tim dan ini masih kami
selidiki," jelasnya.
Umi mengungkapkan, adapun motif pelaku
terlibat joki CPNS Kejaksaan 2023 adalah faktor ekonomi. "Motifnya
ekonomi," ujarnya.
Ditanya berapa bayaran yang diterima dan sudah
berapa kali menjadi joki CPNS, Umi mengatakan polisi masih mendalami hal
tersebut. "Nanti kami informasikan lagi ya, pelaku masih diperiksa,"
ucapnya.
Ditanya lagi siapa yang memberikan order
kepada pelaku, Umi menjelaskan masih mendalami hal tersebut. "Kita belum
tahu, nanti saya konfirmasi lagi. Apakah ini pekerjaannya atau mendapatkan
orderan dari para peserta CPNS," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Lampung, Nanang
Sigit Yulianto mengatakan tidak ada pegawai kejaksaan yang terlibat dalam
kasus joki CPNS tersebut.
“Dari interogasi tim intelijen Kejati Lampung
sejauh ini tidak ada keterlibatan orang dalam. Itu
kepandaian dia saja," kata Nanang didampingi Asintel Aliansyah.
Nanang mengatakan, ada kemungkinan pihaknya
bakal membentuk tim gabungan guna mengungkap perkara itu sampai tuntas.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada pelaku-pelaku lain dalam aksi serupa
yang telah mengarah ke percobaan tindak pidana.
"Tidak menutup kemungkinan (pelaku lain),
untuk sementara kepolisian yang menangani," ucapnya. Nanang mengungkapkan,
aksi serupa bisa saja terjadi di semua daerah, dan bukan hanya di
Lampung. Namun, lanjut dia, aksi itu bisa dicegah dengan memperketat sistem
hingga penjagaan dari para petugas.
"Kalau kemarin lengah mungkin bisa lolos
juga. Ini hasil pengawasan yang ketat dari petugas kami," imbuhnya Asintel
Kejati Lampung, Aliansyah menambahkan, pelaku RT berdomisili di Kota Bandar
Lampung. (*)