Logo

berdikari Politik

Senin, 27 November 2023

Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Perketat Awasi Medsos Hingga Dana Kampanye

Oleh Redaksi

Berita
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja. Foto: Ist

Berdikari.co, Jakarta - Jelang masa tahapan kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta kepada para anggota Bawaslu se-Indonesia memperketat pengawasan terhadap media sosial hingga penggunaan dana kampanye.

"Seluruh pengawas pemilu Indonesia siap untuk mengawal demokrasi. Kita pastikan seluruh pengawas pemilu memahami aturan dan regulasi pemilu. Tingkatkan koordinasi baik di pusat maupun daerah, pastikan bahwa informasi dapat dibagikan dengan efisien," kata Ketua Bawaslu RI,  Rahmat Bagja, saat kegiatan apel siaga pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024, di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta,  Minggu (26/11/2023).

Bagja menginstruksikan agar petugas pengawas pemilu dapat memanfaatkan teknologi pemantauan dan analisis data untuk mendukung pengawasan, serta memahami dan menggunakan alat kerja secara efektif.

"Masing-masing jajaran pengawas pemilu daerah membuat strategi khusus untuk pengawasan kampanye di media sosial, identifikasi tagar populer atau akun yang berpotensi menyebarkan informasi palsu dan tren yang mungkin perlu diawasi," katanya.

Bagja mengungkapkan, Bawaslu akan kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI untuk mengawasi kampanye di medsos. “Jika ada medsos bermasalah, akun-akun bermasalah laporkan, kita punya satuan tugas untuk pengawasan media sosial," ujarnya.

Bagja melanjutkan, pihaknya juga membentuk tim respons cepat mengenai temuan dan laporan pelanggaran pemilu. Nantinya temuan dan laporan itu bakal diproses dengan cepat. Dia pun menekankan diantaranya temuan atau laporan berkenaan dengan penggunaan dana kampanye.

"Koordinasikan langkah-langkah respons dan penindakan sesuai dengan pelanggaran yang terdeteksi. Secara khusus pantau penggunaan dana kampanye oleh kandidat dan partai politik. Pastikan bahwa setiap penggunaan dana sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.

Bagja meminta agar para pengawas pemilu dapat berinteraksi secara aktif dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan laporan dalam keberjalanan proses pemilu.

"Sudah saatnya kita ajarkan dan contohkan bahwa pengawas pemilu tidak hanya ada di kantor, tapi juga di lapangan. Bapak Ibu harus siap mulai 28 November ke depan Bapak Ibu akan berkurang waktu tidurnya, akan berkurang waktu istirahatnya. Jadi pastikan Bapak Ibu punya kesiapan mental dan fisik," ungkapnya.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhentty menyebutkan, bahwa terdapat 33.740 tindakan pencegahan pelanggaran pemilu yang dilakukan pihaknya sebelum memasuki masa kampanye Pemilu 2024. 

Bawaslu RI akan memasifkan upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024.  "Sejak rentang Januari sampai 25 November, Bawaslu sudah melakukan upaya pencegahan sebanyak 33.740 tindakan," kata Lolly.

Lolly menjelaskan bahwa strategi pencegahan pelanggaran pemilu akan diterapkan secara berbeda-beda tergantung dari tingkat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di setiap provinsi.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membentuk satuan tugas (satgas) siber guna mengawasi potensi pelanggaran pemilu di dunia maya.

Lolly berpandangan, bahwa tahapan Pemilu 2024 membutuhkan kesiagaan dan kewaspadaan dari seluruh jajaran pengawas pemilu.

Diketahui, pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari dijadwalkan sebagai masa kampanye pemilu. Lalu pada 11 Februari hingga 13 Februari 2024 merupakan masa tenang. Lantas pada 14 Februari 2024 merupakan jadwal pemungutan suara, dilanjutkan perhitungan suara. (*)

Editor Yugo Dwi Prasetyo