Logo

berdikari HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 13 Januari 2024

Polisi Gadungan Asal Lampung Timur Gelapkan Motor Teman Wanitanya

Oleh Andrius Martogi Pinem

Berita
Pelaku dan barang bukti motor korban saat diamankan di Mapolsek Sukarame. Foto/ Martogi

Berdikari.co, Bandar Lampung - Polsek Sukarame meringkus AI (30) warga Kelurahan Karang Endah, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, pada Jumat (11/1/2024).

Pelaku AI ditangkap lantaran mengaku sebagai polisi atau polisi gadungan dan telah menggelapkan motor milik teman wanitanya yang baru dikenal 1 bulan melalui media sosial.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/11/2023) lalu.

"Jadi saat itu korban atas nama Luluk Fauziyah (24) menitipkan motornya ke pelaku karena ingin pergi keluar kota," kata Warsito, saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2024) siang.

Bukannya dijaga dan dirawat lanjut Warsito, motor itu malah digadaikan oleh pelaku kepada seseorang.

"Keduanya ini berkenalan lewat medsos, pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Lampung," ucapnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

"Padahal pelaku sendiri profesinya sebagai koki di salah satu warung angkringan di Bandar Lampung," lanjutnya.

Korban pun terperdaya dan percaya terhadap pelaku. Usai berkenalan itu, pelaku juga sering meminjam motor korban.

"Jadi ketika pergi keluar kota, korban nitip motor ke pelaku. Namun saat kembali pelaku malah menghilang saat dihubungi dan beralasan berada di luar kota, sehingga korban tidak bisa menemui," terangnya.

Korban yang merasa curiga, akhirnya melaporkan kejadian tersebut dan akhirnya meringkus pelaku di sebuah kontrakan di Jalan Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung pada Jumat (11/1/2024).

"Hasil pemeriksaan, motor itu telah digadaikan pelaku ke temannya seharga Rp1 juta," ucapnya.

Warsito menjelaskan, modus pelaku mengaku sebagai anggota Polri di Medsos sudah kerap kali dilakukan untuk menipu korbannya.

"Jadi waktu video call kenalan sama korbannya, pelaku ini pakai kaos coklat polisi agar korban percaya," jelasnya.

Hasil pengembangan, sudah ada sekitar 10 korban lainnya yang sudah tertipu oleh pelaku dengan modus pinjam uang.

"Modusnya pinjam uang dan korbannya rata-rata wanita semua," imbuhnya.

Kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dan berurusan dengan Mapolsek Sukarame.

"Selain pelaku, kami juga menyita BB satu unit motor merk Honda Beat warna silver berplat B 5481 FDA," pungkasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya