Logo

berdikari Politik

Selasa, 16 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran Terpasang di Bandara Radin Inten II Viral di Media Sosial

Oleh ADMIN

Berita
Baliho ucapan selamat datang kepada Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto terpasang di area gedung VIP Bandara Radin Inten II. Foto: Tribun Lampung

Berdikari.co, Bandar Lampung - Baliho ucapan selamat datang kepada Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto terpasang di area gedung VIP Bandara Radin Inten II viral di media sosial Twitter (X) yang diposting pada 14 Januari 2024 pukul 08.48 WIB.

Dalam baliho itu terdapat gambar Prabowo Subianto dan Cawapresnya Gibran Rakabuming Raka serta Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Provinsi Lampung, Faisol Djausal.  

Pemasangan baliho diperkirakan dilakukan saat kunjungan Capres Prabowo Subianto ke Provinsi Lampung, pada Kamis (11/1/2024) lalu.

Dalam postingan yang diunggah oleh akun King Purwa di media sosial Twitter (X) tersebut juga tertulis ‘Boleh ya @Bawaslu_RI @KPU_ID pemasangan APK di bandara?’.

Executive General Manager Bandara Radin Inten II, Untung Basuki saat dihubungi mengatakan, baliho Prabowo-Gibran yang terpasang di sekitar gedung VIP bandara tersebut kini sudah diturunkan.

"Baliho dengan gambar salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden Indonesia yang terpasang di area VIP telah diturunkan," kata Untung, Senin (15/1/2024).

Untung mengklaim bahwa gedung VIP Bandara Radin Inten II dikelola secara langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung

"Pemasangan baliho itu diluar kewenangan PT Angkasa Pura II. Kami sudah berkoordinasi terkait hal tersebut dengan pengelola, dan saat ini baliho sudah dilepas oleh pengelola Gedung VIP," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh mengklaim tiang baliho tersebut bukan milik Pemprov Lampung melainkan milik Optik Modern.

"Tiang baliho itu milik Optik Modern, kita sudah konfirmasi termasuk juga dari Angkasa Pura. Setelah kita cari informasi itu benar milik Optik Modern, jadi di luar tanggung jawab kita," katanya.

Saefulloh juga mengungkapkan jika lokasi berdirinya tiang baliho tersebut bukan di sekitar gedung VIP yang pengelolaannya menjadi kewenangan Pemprov Lampung.

"Tiangnya itu milik Optik Modern, jadi mereka sewa ke sana dan itu tidak ada hubungannya dengan Pemprov. Itu sebelah sana dari ruang VIP, yang mana itu milik bandara. Jadi itu tiang Optik Modern sepenuhnya," paparnya.

PIC pengawasan kampanye Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan apakah spanduk itu benar berada di fasilitas pemerintah atau bukan.

"Kalau APK itu gak boleh ada di gedung pemerintah, tapi itu nanti kita pelajari dahulu untuk melihat di mana lokasinya," kata Tamri.

Diketahui berdasarkan Pasal 70 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 disebutkan ada sejumlah tempat yang dilarang dipasang APK yakni tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi.

Lalu, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, dan/atau taman dan pepohonan.

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) KPU Lampung, Antoniyus Cahyalana mengatakan apakah pemasangan baliho (Prabowo-Gibran) itu melanggar atau tidak adalah kewenangan dari Bawaslu Lampung.

"APK memang dilarang dipasang di fasilitas milik pemerintah, dan yang bisa menjawab apakah pemasangan baliho itu melanggar atau tidak adalah Bawaslu," katanya.

Wakil Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Provinsi Lampung, Adjo Supriyanto membantah melakukan pemasangan spanduk Prabowo di Bandara Radin Inten II tersebut.

Adjo mengatakan, pemasangan dilakukan oleh 'pecinta' Prabowo saat eks Danjen Kopassus itu hadir di Provinsi Lampung. "Jadi terkait dengan billboard yang ada di bandara itu TKD tidak melakukan pemasangan. Begitu saya cek itu ada dari orang yang cinta pada pak Prabowo. Jadi intinya itu penggemar Prabowo yang memberikan sumbangsih dalam bentuk billboard," katanya.

"Ini juga diluar dari prediksi kita sampai ada yang rela untuk membuat itu di dalam bandara. Ini bentuk kecintaan terhadap Prabowo mau hadir di Lampung," lanjutnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan pemasangan baliho Prabowo tersebut bukan di fasilitas pemerintah tetapi di fasilitas milik swasta.

"Sebenarnya kalau yang saya lihat dia (baliho) itu ada yang punya swasta. Sudah saya cek itu bukan punya PT Angkasa Pura (BUMN) tapi Optik Modern (swasta) dan konfirmasinya bahwa pecinta Prabowo ini melakukan pemasangan dengan pihak yang punya itu. Jadi itu adalah tiang milik swasta dan itu bayar," pungkasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas