Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 17 Januari 2024

Bawaslu Lampung Temukan 11.676 Surat Suara Rusak dan Kurang 16.109 Surat Suara

Oleh Yudha Priyanda

Berita
Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menemukan sebanyak 11.676 surat suara rusak, dan total ada 16.109 kekurangan surat suara, di seluruh 15 Kabupaten/Kota se-Lampung.

Person in charge (PIC) pengawasan logistik Bawaslu Lampung, Imam Bukhori mengatakan, total logistik surat suara rusak itu berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya sampai dengan 14 Januari 2024.

Adapun logistik surat suara rusak terbanyak berasal dari Kabupaten Lampung Timur yakni sebanyak 2.848.

"Penyebab surat suara di kategorikan rusak beragam. Ada yang disebabkan tinta dari perusahaan yang 'mbluber', ada juga sobek dikarenakan saat membuka kardus dalam bungkus plastik di dalamnya ada solasi yang menempel di kertas surat suara, sehingga saat solasi di lepas sobek. Ada juga rusak karena di surat suara ada sambungan kertas, sebagian ada juga karena berlubang di tengah lipatan," ujar Imam, saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).

Mengenai surat suara yang ditemukan rusak lanjut Imam, Bawaslu Provinsi Lampung terus melakukan koordinasi dengan KPU guna menentukan langkah yang tepat, baik itu pengembalian, pembakaran atau tindakan lainnya. 

Adapun rincian 11.676 surat suara yang rusak tersebut, yakni :

  1. Bandar Lampung, Terdapat kerusakan surat suara 320, serta kekurangan 6.455.
  2. Lampung Selatan, Terdapat kerusakan surat suara 2.806, serta kekurangan 1.894.
  3. Pesawaran, Terdapat kerusakan surat suara 2.018.
  4. Pringsewu, Terdapat kerusakan surat suara 447.
  5. Tanggamus, Terdapat kerusakan surat suara 1.320.
  6. Pesisir Barat, Terdapat kerusakan surat suara 62, serta kekurangan surat suara DPRD Kabupaten dan surat suara PPWP sebanyak 965, dan kelebihan surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten sebanyak 579.
  7. Lampung Barat, Terdapat kerusakan surat suara 89, serta kekurangan surat suara PPWP sebanyak 1.329, dan kelebihan surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten sebanyak 1.571.
  8. Lampung Utara, Terdapat kerusakan surat suara 261, serta kekurangan 3.163.
  9. Lampung Tengah, Terdapat kerusakan surat suara 206.
  10. Way Kanan, Terdapat kerusakan surat suara 590.
  11. Metro, Terdapat kerusakan surat suara 85, serta kekurangan surat suara DPD, DPR RI, DPRD Kota sebanyak 558, dan kelebihan surat suara DPRD Kota dan PPWP sebanyak 563.
  12. Tulang Bawang, Terdapat kerusakan surat suara 66, serta kekurangan sebanyak 1.100.
  13. Tulang Bawang Barat, Terdapat kerusakan surat suara 191.
  14. Lampung Timur, Terdapat kerusakan surat suara 2.848.
  15. Mesuji, Terdapat kerusakan surat suara 367, serta kekurangan 645. (*)

Editor Yugo Dwi Prasetyo