Berdikari.co, Metro - Partai
Solidaritas Indonesia (PSI) gagal menjadi peserta pemilu di Kota Metro pada
Februari 2024 mendatang. Pembatalan kepesertaan PSI lantaran telat dalam
mengirimkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dari informasi yang
dihimpun Kupastuntas.co, partai pimpinan putra Presiden Republik Indonesia Joko
Widodo, Kaesang Pangarep tersebut dinyatakan batal menjadi peserta Pemilu di
Bumi Sai Wawai karena telat mengirim LADK.
Yang mana sesuai
ketentuan LADK wajib dikirimkan hingga batas waktu terakhir 7 Januari 2024
lalu. Sementara itu terdapat pula Tiga partai politik (Parpol) lainnya yang
dinyatakan batal menjadi peserta Pemilu.
Berbeda dengan PSI,
ketiga parpol tersebut justru sama sekali tidak mengirimkan LADK ke KPU. Ketiga
parpol tersebut ialah Partai Garuda, Partai Buruh dan Partai Ummat.
Ketua KPU Kota Metro,
Nurris Septa Pratama melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu,
Toni Wijaya menjelaskan bahwa terdapat total Empat Parpol yang batal menjadi
peserta Pemilu di Kota Metro.
"Empat parpol
yang dinyatakan batal menjadi kepesertaan pemilu tersebut antara lain Partai
Garuda, Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Solidaritas Indonesia. Jadi itu
berdasarkan Pengumuman KPU Metro Nomor 62/PL.01.7-Pu/1872/2/2024 terdapat empat
parpol yang tidak melaporkan LADK," kata dia saat dikonfirmasi awak media,
Rabu (17/6/2024).
Pria yang akrab disapa
Toni tersebut menerangkan, dari dari total 18 Parpol peserta Pemilu di Metro, 4
diantaranya dinyatakan batal menjadi peserta Pemilu. Sehingga tersisa 14 Parpol
yang menjadi peserta Pemilu di Bumi Sai Wawai.
"Dari 18 parpol,
ada 3 parpol itu memang tidak melaporkan dana awal kampanye. Tapi untuk PSI
melaporkan LADK, tapi lewat tenggang waktu yang ditentukan. Karena tidak
melaporkan LADK, konsekuensinya itu pembatalan kepesertaan Pemilu di Kota
Metro," terangnya.
Selain dibatalkan
menjadi peserta Pemilu, keempat Parpol tersebut juga tidak akan memperoleh
suara sah dalam Pemilu di Metro.
"Jika nantinya
dalam Pemilu ada pemilih yang mencoblos keempat parpol tersebut, maka surat
suara pemilunya dinyatakan tidak sah. Kita sudah meminta parpol untuk
melaporkan LADK. Tapi sampai akhir tenggat waktu keempatnya tidak
melapor," ungkapnya.
Selain tidak
mengirimkan LADK, ke empat Parpol tersebut juga tidak mendaftarkan calon
anggota legislatif (Caleg) di kota Metro.
"Nah dalam pemilu
tahun ini, partai-partai itu memang tidak ada yang mendaftarkan calon anggota
legislatif nya di Kota Metro ini," ucapnya.
Tak hanya itu, Toni
juga mengungkapkan bahwa dari 18 Parpol terdapat pula 5 Parpol yang mengajukan perbaikan LADK.
"Ada Lima parpol
yang mengajukan perbaikan, itu ada Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura, PAN, dan
PBB. Ini dimungkinkan karena masih ada elemen data yang belum sesuai,"
ujarnya.
Selain itu,
berdasarkan LADK yang telah diumumkan terdapat Tiga parpol yang ditemukan
penerimaan dana kampanyenya nol rupiah. Sementara itu, ada Lima Parpol di Metro
yang menerima dana kampanye paling besar.
"Ada tiga parpol
yang penerimaannya Rp 0. Ketiganya yaitu PKB, partai Golkar dan Partai Nasdem.
Sementara untuk parpol dengan penerimaan dana kampanye paling besar di Kota
Metro yakni PKS sebesar Rp 117.758.649. Kemudian disusul Partai Kebangkitan Nusantara
sebesar Rp 55 juta," terangnya.
"Selanjutnya, di
urutan ketiga terdapat Partai Bulan Bintang sebesar Rp54.870.000. Lalu, PDI
Perjuangan sebesar Rp 54.177.500, dan Partai Gerakan Indonesia Raya Rp 50
Juta," imbuhnya.
Kemudian, Toni juga
menjelaskan bahwa terdapat Enam parpol di Metro yang laporan dana kampanyenya
dibawah Rp 30 Juta.
"Sementara dalam
laporannya PAN memiliki LADK sebesar Rp 26.200.000, Partai Persatuan
Pembangunan Rp 18 juta, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia Rp 13.500.000.
Kemudian, Partai Hati Nurani Rakyat sebesar Rp 5,1 juta, Partai Perindo Rp 2,5
juta, dan Partai Demokrat Rp1 juta," tandasnya. (*)