Logo

berdikari Politik

Rabu, 17 Januari 2024

PSI Gagal Ikut Kontestasi Pemilu di Metro, Ini Alasannya

Oleh Arby Pratama

Berita
Billboard PSI di Jalan ZA Pagaralam, Metro Pusat. Foto: Arby/Berdikari.co

Berdikari.co, Metro - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) gagal menjadi peserta pemilu di Kota Metro pada Februari 2024 mendatang. Pembatalan kepesertaan PSI lantaran telat dalam mengirimkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, partai pimpinan putra Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kaesang Pangarep tersebut dinyatakan batal menjadi peserta Pemilu di Bumi Sai Wawai karena telat mengirim LADK.

Yang mana sesuai ketentuan LADK wajib dikirimkan hingga batas waktu terakhir 7 Januari 2024 lalu. Sementara itu terdapat pula Tiga partai politik (Parpol) lainnya yang dinyatakan batal menjadi peserta Pemilu.

Berbeda dengan PSI, ketiga parpol tersebut justru sama sekali tidak mengirimkan LADK ke KPU. Ketiga parpol tersebut ialah Partai Garuda, Partai Buruh dan Partai Ummat.

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Toni Wijaya menjelaskan bahwa terdapat total Empat Parpol yang batal menjadi peserta Pemilu di Kota Metro.

"Empat parpol yang dinyatakan batal menjadi kepesertaan pemilu tersebut antara lain Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Solidaritas Indonesia. Jadi itu berdasarkan Pengumuman KPU Metro Nomor 62/PL.01.7-Pu/1872/2/2024 terdapat empat parpol yang tidak melaporkan LADK," kata dia saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/6/2024).

Pria yang akrab disapa Toni tersebut menerangkan, dari dari total 18 Parpol peserta Pemilu di Metro, 4 diantaranya dinyatakan batal menjadi peserta Pemilu. Sehingga tersisa 14 Parpol yang menjadi peserta Pemilu di Bumi Sai Wawai.

"Dari 18 parpol, ada 3 parpol itu memang tidak melaporkan dana awal kampanye. Tapi untuk PSI melaporkan LADK, tapi lewat tenggang waktu yang ditentukan. Karena tidak melaporkan LADK, konsekuensinya itu pembatalan kepesertaan Pemilu di Kota Metro," terangnya.

Selain dibatalkan menjadi peserta Pemilu, keempat Parpol tersebut juga tidak akan memperoleh suara sah dalam Pemilu di Metro.

"Jika nantinya dalam Pemilu ada pemilih yang mencoblos keempat parpol tersebut, maka surat suara pemilunya dinyatakan tidak sah. Kita sudah meminta parpol untuk melaporkan LADK. Tapi sampai akhir tenggat waktu keempatnya tidak melapor," ungkapnya.

Selain tidak mengirimkan LADK, ke empat Parpol tersebut juga tidak mendaftarkan calon anggota legislatif (Caleg) di kota Metro.

"Nah dalam pemilu tahun ini, partai-partai itu memang tidak ada yang mendaftarkan calon anggota legislatif nya di Kota Metro ini," ucapnya.

Tak hanya itu, Toni juga mengungkapkan bahwa dari 18 Parpol terdapat pula 5 Parpol  yang mengajukan perbaikan LADK.

"Ada Lima parpol yang mengajukan perbaikan, itu ada Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura, PAN, dan PBB. Ini dimungkinkan karena masih ada elemen data yang belum sesuai," ujarnya.

Selain itu, berdasarkan LADK yang telah diumumkan terdapat Tiga parpol yang ditemukan penerimaan dana kampanyenya nol rupiah. Sementara itu, ada Lima Parpol di Metro yang menerima dana kampanye paling besar.

"Ada tiga parpol yang penerimaannya Rp 0. Ketiganya yaitu PKB, partai Golkar dan Partai Nasdem. Sementara untuk parpol dengan penerimaan dana kampanye paling besar di Kota Metro yakni PKS sebesar Rp 117.758.649. Kemudian disusul Partai Kebangkitan Nusantara sebesar Rp 55 juta," terangnya.

"Selanjutnya, di urutan ketiga terdapat Partai Bulan Bintang sebesar Rp54.870.000. Lalu, PDI Perjuangan sebesar Rp 54.177.500, dan Partai Gerakan Indonesia Raya Rp 50 Juta," imbuhnya.

Kemudian, Toni juga menjelaskan bahwa terdapat Enam parpol di Metro yang laporan dana kampanyenya dibawah Rp 30 Juta.

"Sementara dalam laporannya PAN memiliki LADK sebesar Rp 26.200.000, Partai Persatuan Pembangunan Rp 18 juta, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia Rp 13.500.000. Kemudian, Partai Hati Nurani Rakyat sebesar Rp 5,1 juta, Partai Perindo Rp 2,5 juta, dan Partai Demokrat Rp1 juta," tandasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas