Berdikari.co, Bandar Lampung - Kampanye akbar atau terbuka akan dimulai besok, Minggu (21/1/24). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah menetapkan 6 titik lokasi kampanye akbar atau rapat umum pemilu 2024.
Berkaca pada hal itu, penanggung jawab pengawasan kampanye Bawaslu Kota Bandar Lampung Oddy Marsa JP mewanti-wanti, agar kampanye berlangsung tanpa mengganggu ketertiban dan sesuai aturan.
"Fokus pengawasan kita adalah memakai fasilitas pemerintah ataupun kendaraan dinas yang memang mengganggu ketertiban umum," ungkapnya. Sabtu (20/1/24).
Selain itu kata Oddy, dalam kampanye rapat umum ini rentan terjadinya pemberian hadiah yang bertaburan, sehingga hal itu menjadi salah satu fokus pengawasan dari pihaknya.
"Jadi harapannya (masyarakat) datang (kampanye terbuka) untuk mendengarkan visi-misi bukan untuk mencari imbalan dari situ," bebernya.
"Untuk peserta kampanye kami himbau tidak melakukan ujaran kebencian, karena sudah bisa kampanye di media sosial dan tidak melakukan kampanye hitam," tambahnya.
Disinggung soal hadiah besar seperti rumah, lalu hadiah seperti uang yang bisa saja terjadi pada masa kampanye terbuka, maka hal itu akan diawasi juga oleh pihak Bawaslu.
"Untuk sekarang belum ada batas minimal untuk doorprize dalam kampanye tersebut. Kalau untuk dia langsung menyawer (uang) itu bisa dikatakan money politik bisa kita panggil, dan kita harapkan tidak ada sawer-sawer seperti itu," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Divisi Partisipasi
Masyarakat (Parmas) KPU Kota Bandar Lampung Hamami mengatakan, pada hari ini
pihaknya bersama dengan Partai Politik, Bawaslu, Pemerintah Kota Bandar
Lampung, kemudian pihak Kepolisian menyepakati 6 titik lokasi kampanye akbar
atau kampanye terbuka di Kota Tapis Berseri.
Pada awalnya kata Hamami, KPU
Kota Bandar Lampung menawarkan 7 titik lokasi kampanye, namun satu titik yakni
di Tugu Adipura dihapus berdasarkan kesepakatan bersama, karena dikhawatirkan
mengganggu ketertiban umum.
Pelaksanaan rapat umum di
Kota Bandar Lampung kata Hamami, dilaksanakan sejak 21 Januari hingga 7
Februari, sedangkan di pulau Jawa pelaksanaannya sejak 21 Januari hingga 10
Februari 2024.
"KPU tadi sudah
kordinasi dengan Partai Politik, Bawaslu, dan Kepolisian pihak Pemerintah Kota,
dan memutuskan 6 lokasi kampanye di Kota Bandar Lampung," ujar Hamami saat
dimintai keterangan pasca rakor, Sabtu (20/1/2024).
Enam lokasi kampanye terbuka itu kata Hamami berada di PKOR Way Halim Kecamatan Way Halim, kemudian lapangan Baruna Kecamatan Panjang, lalu lapangan Waydadi Kecamatan Sukarame, selanjutnya lapangan Kalpataru Kecamatan Kemiling, lalu lapangan Sawah Brebes Kecamatan Tanjung Karang Timur dan lapangan Stadion Pahoman Kecamatan Enggal. (*)