Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 25 Januari 2024

Pendistribusian Logisitik Pemilu 2024 Tahap Dua di Lampung Dilakukan Awal Februari

Oleh Yudi Pratama

Berita
Pendistribusian Logisitik Pemilu 2024 Tahap Dua di Lampung Dilakukan Awal Februari. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mulai melakukan pendistribusian logistik tahap kedua Pemilu 2024 pada awal Februari mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Logistik KPU Provinsi Lampung, Titik Sutriningsih mengatakan, proses pendistribusian logistik tahap II akan dilakukan pada awal Februari 2024 mulai dari KPU ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Pendistribusian logistik tahap 2 dari KPU ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) itu, akan dimulai awal Februari 2024 ini," kata Titik saat dimintai keterangan, Kamis (25/01/2024).

Ia menjelaskan, ketentuan pendistribusian dari KPU sendiri akan dilakukan dan dipastikan selesai hingga 10 Februari 2024 atau 3 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara dilakukan.

"Dari KPU terakhir tanggal 10 Februari 2024, harus sudah selesai pendistribusian seluruh logistik berupa perlengkapan pemungutan suara ke PPK baik kotak suara, surat suara, bilik pemungutan suara, alat untuk mencoblos serta segel dan perlengkapan lainnya" ujarnya.

Setelah itu lanjut Titik, proses pendistribusian dari PPK ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilakukan pada 13 Februari 2024 atau tepatnya sehari sebelum tahapan pemungutan suara berjalan.

"Dari PPK baru nanti didistribusikan ke TPS satu hari sebelum jadwal pemungutan suara," jelasnya.

Titik juga menerangkan, terkait logistik yang ditemukan mengalami kerusakan seperti warna surat suara tidak sesuai atau terkena tinta pihaknya sudah mengajukan usulan untuk penggantian baik ke KPU RI maupun KPU Provinsi.

"Yang menjadi kendala saat ini, seperti surat suara rusak yang sudah kami usulkan untuk dilakukan penggantian, belum didistribusikan lagi baik yang dari Pusat ataupun Provinsi, kemudian untuk Kabupaten yang jumlah surat suaranya kurang seperti Lampung Selatan, Lampung Utara Mesuji, Tulang Bawang, dan Bandar Lampung karena pemilihnya sangat banyak, tapi kami memastikan semua sudah siap sesuai dengan jadwal," imbuhnya.

Sementara saat ditanya terkait anggaran yang digelontorkan untuk pendistribusian logistik tahap II di Provinsi Lampung, ia mengaku, saat ini belum mengetahui secara pasti angkanya.

"Kalau untuk anggarannya saya belum tau pasti berapa angkanya," pungkasnya.

Sementara diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menemukan sebanyak 11,676 surat suara rusak dan 16,109 kekurangan surat se-Provinsi Lampung.

Data tersebut disampaikan oleh Person in charge (PIC) pengawasan logistik Bawaslu Lampung Imam Bukhori mengatakan, total logistik surat suara rusak berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya sampai dengan 14 Januari 2024. 

Logistik surat suara rusak terbanyak berasal dari Kabupaten Lampung Timur dengan rincian sebagai berikut:

1. Bandar Lampung 

Terdapat kerusakan surat suara sabanyak 320 surat suara serta kekurangan surat suara sebanyak 6.455 surat suara.

2  Lampung Selatan 

Terdapat kerusakan surat suara sabanyak 2.806 surat suara serta kekurangan sebanyak 1.894 surat suara.

3. Pesawaran 

Terdapat kerusakan surat suara sabanyak 2.018 surat suara.

4. Pringsewu

Terdapat kerusakan surat suara sabanyak 447 surat suara.

5. Tanggamus 

Terdapat kerusakan surat suara sabanyak 1.320 surat suara.

6. Pesisir Barat 

Terdapat kerusakan surat suara sabanyak 62 surat suara serta kekurangan surat suara DPRD Kabupaten dan surat suara PPWP sebanyak 965 surat suara, dan kelebihan surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten sebanyak 579 surat suara.

7. Lampung Barat 

Terdapat kerusakan surat suara sabanyak 89 surat suara, serta kekurangan surat suara PPWP sebanyak 1.329 surat suara, dan kelebihan surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten sebanyak 1.571 surat suara.

8. Lampung Utara 

Terdapat kerusakan surat suara sabanyak 261 surat suara serta kekurangan sebanyak 3.163 surat suara.

9. Lampung Tengah  

Terdapat kerusakan surat suara sabanyak 206 surat suara.

10. Waykanan 

Terdapat kerusakan surat suara sabanyak 590 surat suara.

11. Metro  

Terdapat kerusakan surat suara sabanyak 85 surat suara, serta kekurangan surat suara DPD, DPR RI, DPRD Kota sebanyak 558 surat suara, dan kelebihan surat suara DPRD Kota dan PPWP sebanyak 563 surat suara.

12. Tulang Bawang 

Terdapat kerusakan surat suara sabanyak 66 surat suara serta kekurangan sebanyak 1.100 surat suara.

13. Tulang Bawang Barat 

Terdapat kerusakan surat suara sabanyak 191 surat suara.

14. Lampung Timur 

Terdapat kerusakan surat suara sabanyak 2.848 surat suara.

15. Mesuji 

Terdapat keruusakan surat suara sabanyak 367 surat suara serta kekurangan sebanyak 645 surat suara. (*)

Editor Yugo Dwi Prasetyo