Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) Provinsi Lampung mencatat sudah ada 4.121 kegiatan kampanye sejak
tahapan kampanye dibuka pada 28 November 2023 hingga 24 Januari 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu sekaligus Penanggungjawab tahapan kampanye Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, jumlah tersebut akumulasi dari kegiatan kampanye pasangan calon presiden/wakil presiden, calon Anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi/kabupaten/kota.
"Berdasarkan rekapitulasi data dan evaluasi hasil
pengawasan Bawaslu terhadap pelaksanaan kegiatan kampanye peserta pemilu di
Lampung periode 28 November 2023 hingga 24 Januari 2024, tercatat bahwa
kegiatan kampanye telah berlangsung sebanyak 4.121 giat. Seminggu terakhir
sejak 18-24 Januari 2024, tercatat 610 kegiatan kampanye," kata Tamri,
Minggu (28/1/2024).
Tamri merincikan, dari jumlah tersebut, terdapat 594 kegiatan
kampanye dilakukan peserta pemilu Anggota DPR dan DPRD provinsi/kabupaten/kota
dan 14 kegiatan kampanye peserta pemilu calon presiden/wakil presiden.
"Dan hanya ada 2 kegiatan kampanye peserta Pemilu calon
Anggota DPD RI. Seluruh kegiatan kampanye itu tersebar di 15 kabupaten kota di
Lampung," jelas Tamri.
Lebih lanjut, Tamri mengatakan dari 610 agenda kampanye itu,
paling banyak dilakukan di Lampung Selatan yaitu sebanyak 162. Sementara,
kegiatan kampanye paling sedikit ada di Kota Metro dengan 1 agenda kampanye
PDIP.
Selanjutnya, partai politik peserta pemilu yang paling
sedikit melaksanakan kegiatan kampanye pemilu adalah Partai Gelora, PKN,
Hanura, PBB, Garuda dan Ummat, yaitu sebanyak 0 kegiatan.
Kemudian, dari 14 agenda kampanye pasangan calon
presiden/wakil presiden pasangan calon (paslon) yang paling banyak melaksanakan
kegiatan kampanye pemilu adalah pasangan nomor urut 2 dengan 13 kegiatan,
pasangan nomor urut 1 melakukan 1 kali kampanye dan paslon 3 tidak melakukan
kampanye.
"Calon Anggota DPD yang paling banyak kegiatan kampanye
Pemilu adalah Farah Nuriza Amelia yaitu 2 kegiatan. Sementara calon DPD yang
lainnya tidak melakukan kampanye pada 18-24 Januari," tutupnya.
Berikut ini rincian kegiatan kampanye peserta Pemilu di
Provinsi Lampung periode 28 November 2023 hingga 24 Januari 2024;
1. 261 (dua ratus enam puluh satu) kegiatan kampanye Pemilu
periode 28 November hingga 7 Desember 2023
2. 360 (tiga ratus enam puluh) kegiatan kampanye Pemilu
periode 8 hingga 13 Desember 2023
3. 543 (lima ratus
empat puluh tiga) kegiatan kampanye Pemilu periode 14 hingga 20 Desember 2023
4. 498 (empat ratus sembilan puluh delapan) kegiatan kampanye
Pemilu periode 21 hingga 27 Desember 2023
5. 477 (empat ratus tujuh puluh tujuh) kegiatan kampanye
Pemilu periode 28 Desember 2023 hingga 3
Januari Desember 2024
6. 727 (tujuh ratus dua puluh tujuh) kegiatan kampanye Pemilu periode 4
Januari hingga 10 Januari 2024
7. 645 (enam ratus empat puluh empat) kegiatan kampanye
Pemilu periode 11 Januari hingga 17
Januari 2024
8. 610 (enam ratus sepuluh) kegiatan kampanye Pemilu periode
18 Januari hingga 24 Januari 2024. (*)