Berdikari.co, Bandar Lampung - Lembaga Riset Keamanan Siber
Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) meminta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan antisipasi terjadinya kebocoran data pada
aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada saat proses penghitungan
suara.
Chairman CISSReC Pratama Persadha menilai, pemanfaatan aplikasi Sirekap adalah salah satu inovasi yang mendorong transparansi dan akuntabilitas Pemilu 2024. Sehingga agar proses Pemilu bisa berjalan dengan lancar, maka keamanan data aplikasi Sirekap harus diperhatikan.
Sebab kata dia, meski aplikasi itu hanya sebagai alat bantu,
bukan data yang menjadi pegangan hasil Pemilu, tetapi bila terjadi serangan
siber mampu menimbulkan kericuhan. Oleh karena itu perlu adanya bentuk
antisipasi yang harus dilakukan oleh KPU.
"Karena itu, keamanan data Sirekap ini merupakan salah
satu faktor kunci supaya Pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan tertib
dan lancar," kata Pratama kepada wartawan, Minggu (28/1/2024) dikutip dari
JawaPos.co.
Ia mewanti-wanti agar KPU mengantisipasi keamanan data
aplikasi Sirekap agar semakin kuat, ia mengingatkan faktor Sumber Daya Manusia
(SDM) harus diperhatikan serius. Karena penyebab utama dari kerentanan sistem
teknologi pemerintahan, biasanya berasal dari rendahnya kesadaran SDM tentang
keamanan siber.
"Kalau kita melihat sistem keamanan siber, kita tidak
bisa melihat hanya pada satu sisi infrastruktur serta perangkat keamanan siber
saja, tapi kita juga harus melihat aspek lainnya seperti pelatihan karyawan
terhadap aspek keamanan siber juga menjadi titik kritis," terangnya.
Sebab, menurutnya tidak jarang serangan siber yang terjadi
berawal dari diretasnya komputer atau laptop karyawan atau didapatkanya data
kredensial karyawan melalui serangan phising. Hal itu sangat rentan terjadi
jika tak diantisipasi.
Oleh karena itu, Pratama menyarankan KPU untuk segera
melakukan pelatihan kepada seluruh SDM yang terlibat. Tidak hanya pelatihan
cara penggunaan aplikasi Sirekap, namun juga memberikan penekanan pada faktor
keamanan siber.
"Melihat maraknya kebocoran data yang disebabkan oleh
kelalaian SDM ini seharusnya sudah menjadi peringatan kepada pimpinan
organisasi untuk dengan segera melakukan pelatihan kepada karyawan/mitra yang
memiliki akses tersebut bagaimana mengamankan diri mereka sendiri,"
pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, KPU RI memperkenalkan aplikasi Sistem
Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu rekapitulasi suara pada
Pemilu 2024. Aplikasi ini pernah sukses digunakan pada Pilkada serentak tahun
2020 lalu. (*)