Logo

berdikari Politik

Minggu, 28 Januari 2024

Lembaga Riset Keamanan Siber Wanti-wanti KPU Soal Kebocoran Data dan Serangan Siber

Oleh Echa wahyudi

Berita
Gedung KPU RI. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Lembaga Riset Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan antisipasi terjadinya kebocoran data pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada saat proses penghitungan suara.

Chairman CISSReC Pratama Persadha menilai, pemanfaatan aplikasi Sirekap adalah salah satu inovasi yang mendorong transparansi dan akuntabilitas Pemilu 2024. Sehingga agar proses Pemilu bisa berjalan dengan lancar, maka keamanan data aplikasi Sirekap harus diperhatikan.

Sebab kata dia, meski aplikasi itu hanya sebagai alat bantu, bukan data yang menjadi pegangan hasil Pemilu, tetapi bila terjadi serangan siber mampu menimbulkan kericuhan. Oleh karena itu perlu adanya bentuk antisipasi yang harus dilakukan oleh KPU.

"Karena itu, keamanan data Sirekap ini merupakan salah satu faktor kunci supaya Pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan tertib dan lancar," kata Pratama kepada wartawan, Minggu (28/1/2024) dikutip dari JawaPos.co.

Ia mewanti-wanti agar KPU mengantisipasi keamanan data aplikasi Sirekap agar semakin kuat, ia mengingatkan faktor Sumber Daya Manusia (SDM) harus diperhatikan serius. Karena penyebab utama dari kerentanan sistem teknologi pemerintahan, biasanya berasal dari rendahnya kesadaran SDM tentang keamanan siber.

"Kalau kita melihat sistem keamanan siber, kita tidak bisa melihat hanya pada satu sisi infrastruktur serta perangkat keamanan siber saja, tapi kita juga harus melihat aspek lainnya seperti pelatihan karyawan terhadap aspek keamanan siber juga menjadi titik kritis," terangnya.

Sebab, menurutnya tidak jarang serangan siber yang terjadi berawal dari diretasnya komputer atau laptop karyawan atau didapatkanya data kredensial karyawan melalui serangan phising. Hal itu sangat rentan terjadi jika tak diantisipasi.

Oleh karena itu, Pratama menyarankan KPU untuk segera melakukan pelatihan kepada seluruh SDM yang terlibat. Tidak hanya pelatihan cara penggunaan aplikasi Sirekap, namun juga memberikan penekanan pada faktor keamanan siber.

"Melihat maraknya kebocoran data yang disebabkan oleh kelalaian SDM ini seharusnya sudah menjadi peringatan kepada pimpinan organisasi untuk dengan segera melakukan pelatihan kepada karyawan/mitra yang memiliki akses tersebut bagaimana mengamankan diri mereka sendiri," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, KPU RI memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu rekapitulasi suara pada Pemilu 2024. Aplikasi ini pernah sukses digunakan pada Pilkada serentak tahun 2020 lalu. (*)

Editor Sigit Pamungkas