Logo

berdikari Nasional

Jumat, 02 Februari 2024

Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Plt Menko Polhukam Gantikan Mahfud MD

Oleh Sigit Pamungkas

Berita
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian. Foto: Bisnis.com

Berdikari.co, Bandar Lampung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keppres pemberhentian Mahfud Md sebagai Menko Polhukam. Jokowi menandatangani Keppres itu hari ini.

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud Md sebagai Menko Polhukam," ujar Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana, Jumat (2/2/2024).

Jokowi telah menentukan pengganti Mahfud. Ia adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Tito akan menjabat Plt Menko Polhukam sampai adanya Menko Polhukam definitif.

"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," jelasnya.

Sebelumnya, Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka. Mahfud resmi menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam secara langsung ke Jokowi pukul 17.10 WIB. Pertemuan berlangsung tertutup. Kamis (1/2/2024).

Mahfud bertemu Jokowi untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam secara langsung. Mahfud mengatakan Jokowi telah menerima surat tersebut.

"Intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti," kata Mahfud setelah pertemuan dengan Jokowi.

Mahfud Md membeberkan alasan mengapa baru mundur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Ia mengatakan jika mundur saat awal dijadikan calon wakil presiden (cawapres) akan banyak yang kecewa.

Mahfud juga menerima masukan dan saran agar mundur setelah pencoblosan Pilpres 2024. Namun, Mahfud menegaskan menunggu momentum yang tepat.

"Sehingga saya harus mundur, tapi kapan mundurnya? Maka pada waktu itu kesimpulannya, tunggu dulu, tunggu momentum. Kapan momentumnya? Yang tepat itu sesudah pemungutan suara, karena sesudah itu, pemerintahan kan berlangsung, dan saya merasa ndak layak kalau masih di situ," kata Mahfud saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Kamis (1/2/2024).

Ia juga menjelaskan tidak mundur setelah pemungutan suara lantaran masih lama. Mahfud berdalih hal tersebut hanya soal pilihan.

"Kalau dulu, mundur dulu, bisa ada orang kecewa. Karena aturannya kan boleh orang yang lain boleh. Kalau mundur sekarang, ada yang bilang kok baru sekarang, kalau terus juga pasti ada yang mempersoalkan," lanjutnya.

Mahfud menyampaikan proses kontra terkait langkah mundur dirinya merupakan hal biasa. Sebab setiap orang memiliki pendapat yang berbeda.

"Itu biasa dalam politik, karena kepala kita itu 270 juta kepala (penduduk). Boleh berpendapat berbeda-beda. Tapi, saya sudah menyatakan, saya memilih berhenti sekarang. Ini momentum yang harus saya ambil sekarang," imbuhnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas