Berdikari.co, Bandar Lampung - Andri (32), pria asal Bandar
Lampung jadi korban pembunuhan oleh Yadi alias Y (23) usai berhubungan badan
sesama jenis. Pelaku tega membunuh korban lantaran sakit hati usai dikencingi
saat berhubungan badan dengan cara tak lazim.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan dari
hasil penyelidikan dan pemeriksaan, diketahui korban dan pelaku ini membuat
janji bertemu di salah satu hotel di kawasan Cipanas.
"Awalnya pelaku membuat postingan, mencari
pasangan untuk berhubungan sesama jenis dengan cara BDSM. Korban yang melihat
postingan itu pun menghubungi pelaku dan akhirnya keduanya bertemu di salah
satu hotel di Cipanas," kata dia, Jumat (23/2/2024) dilansir dari Detik.com.
Menurut dia, pelaku sudah menyiapkan berbagai alat
untuk berhubungan badan secara ekstrem tersebut, mulai dari lingerie untuk
pria, kain, hingga lakban hitam.
"Keduanya pun membuat kesepakatan, jika
korban dapat memuaskan pelaku maka akan dibayar Rp 1 juta," kata dia.
Namun saat berhubungan badan sesama jenis itu,
korban malah kencing dan airnya mengenai pelaku. Pelaku yang marah pun
mengikatkan lakban pada leher korban dengan kencang.
"Setelah marah, pelaku pun meninggalkan
korban dengan kondisi badan terbungkus kain dan ikatan lakban yang membuat
korban meninggal dunia," ucapnya.
"Jadi dari hasil pemeriksaan, motifnya karena
sakit hati terhadap korban," kata dia.
Di sisi lain, MY (23), mengaku jika dirinya memang
kesal dengan korban yang mengencinginya di bagian wajah.
"Kesal, dikencingi. Di bagian muka
(dikencinginya)," tutur dia.
Pelaku mengungkapkan jika aksi hubungan badan
sesama jenis tersebut sudah sering dilakukan. "Ini yang kesepuluh kalinya,
dengan beda orang," ucap dia.
Atas perbuatannya pelaku dijerat 338 KUHP tentang
pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas dengan
kondisi terbungkus kain dan terikat lakban hitam di kamar hotel di kawasan
Puncak Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Diduga pria tersebut merupakan korban
pembunuhan, mengingat ditemukan luka lebam di beberapa bagian tubuh.
Informasi yang dihimpun, jenazah pria yang diketahui bernama
Andre (32) asal Kota Bandar Lampung itu ditemukan pertama kali oleh karyawan
hotel pada Rabu (21/2) siang.
SN, pengelola hotel, mengatakan awalnya korban memesan hotel
melalui aplikasi beberapa hari lalu. Pada Rabu pagi, lanjut dia, pihaknya
mendapatkan pesan jika pengunjung hotel tersebut membutuhkan bantuan.
"Kita langsung cek, karena kan memang
waktunya sarapan. Mungkin ada butuh bantuan. Tapi setelah resepsionis mengetik
pintunya, tidak ada jawaban," ujar SN.
Menurut dia, siangnya resepsionis kembali mengecek
kamar tersebut. Ternyata pintu kamar korban tidak terkunci. Setelah dibuka,
petugas mendapati ada tubuh tergeletak.
"Oleh resepsionis langsung ditutup lagi
pintunya, kemudian lapor polisi," kata SN.
Pelaku Ditangkap
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan,
saat ditemukan korban dalam polisi tergeletak di lantai dengan tubuh terbungkus
kain hitam dan lakban hitam.
“Dari bagian kaki sampai kepala tertutup kain hitam. Tangan
dan kepalanya juga terlilit lakban hitam,” kata AKP Tono.
Di tangan korban juga ditemukan gunting, tetapi pihaknya belum
mengetahui kegunaan gunting tersebut.
Selain itu, pada tubuh korban ditemukan luka lebam akibat
ikatan benda tumpul.
“Ada luka lebam. Diduga meninggalnya karena luka-luka
tersebut. Pada leher yang diduga akibat ikatan benda tumpul sehingga menimbulkan
rembesan rembesan dara pada otot kanan dan otot kiri leher korban, yang
mengakibatkan tersumbatnya aliran pernapasan,” paparnya.
Usai mendapatkan identitas pelaku terduga pembunuh Andre (32), pihaknya
langsung melakukan penyelidikan terkait lokasi keberadaan pelaku.
"Kami pada akhirnya berhasil mendapatkan
lokasi pelaku, ternyata tengah berada di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi
pembunuhan," kata Tono, Jumat (23/2/2024).
Menurut dia, polisi langsung menggerebek rumah
pelaku dan berhasil mengamankannya. "Pelaku diamankan tanpa perlawanan.
Kami langsung bawa ke Mapolres Cianjur," ujarnya.
Tono menyebut dari hasil pemeriksaan, pelaku
mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara mengikat lehernya hingga
kehabisan napas.
"Iya pelaku mengakui tindak kejahatan yang
diperbuatnya. Dia mengikat leher korban dengan lakban hitam. Bahkan saat korban
lemas akibat kekurangan oksigen, pelaku ini malah terus mengencangkan ikatan
lakban di leher korban hingga akhirnya korban meninggal," jelasnya.
(*)