Logo

berdikari HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 23 Februari 2024

Pria Asal Bandar Lampung Tewas Dibunuh Teman Kencan Sesama Jenis

Oleh Sigit Pamungkas

Berita
Yadi alias Y (23) pembunuh Andri (32), pria asal Bandar Lampung saat diamankan di Polres Cianjur. Foto: Detik.com

Berdikari.co, Bandar Lampung - Andri (32), pria asal Bandar Lampung jadi korban pembunuhan oleh Yadi alias Y (23) usai berhubungan badan sesama jenis. Pelaku tega membunuh korban lantaran sakit hati usai dikencingi saat berhubungan badan dengan cara tak lazim.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, diketahui korban dan pelaku ini membuat janji bertemu di salah satu hotel di kawasan Cipanas.

"Awalnya pelaku membuat postingan, mencari pasangan untuk berhubungan sesama jenis dengan cara BDSM. Korban yang melihat postingan itu pun menghubungi pelaku dan akhirnya keduanya bertemu di salah satu hotel di Cipanas," kata dia, Jumat (23/2/2024) dilansir dari Detik.com.

Menurut dia, pelaku sudah menyiapkan berbagai alat untuk berhubungan badan secara ekstrem tersebut, mulai dari lingerie untuk pria, kain, hingga lakban hitam.

"Keduanya pun membuat kesepakatan, jika korban dapat memuaskan pelaku maka akan dibayar Rp 1 juta," kata dia.

Namun saat berhubungan badan sesama jenis itu, korban malah kencing dan airnya mengenai pelaku. Pelaku yang marah pun mengikatkan lakban pada leher korban dengan kencang.


"Setelah marah, pelaku pun meninggalkan korban dengan kondisi badan terbungkus kain dan ikatan lakban yang membuat korban meninggal dunia," ucapnya.

"Jadi dari hasil pemeriksaan, motifnya karena sakit hati terhadap korban," kata dia.

Di sisi lain, MY (23), mengaku jika dirinya memang kesal dengan korban yang mengencinginya di bagian wajah.

"Kesal, dikencingi. Di bagian muka (dikencinginya)," tutur dia.

Pelaku mengungkapkan jika aksi hubungan badan sesama jenis tersebut sudah sering dilakukan. "Ini yang kesepuluh kalinya, dengan beda orang," ucap dia.

Atas perbuatannya pelaku dijerat 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas dengan kondisi terbungkus kain dan terikat lakban hitam di kamar hotel di kawasan Puncak Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Diduga pria tersebut merupakan korban pembunuhan, mengingat ditemukan luka lebam di beberapa bagian tubuh.

Informasi yang dihimpun, jenazah pria yang diketahui bernama Andre (32) asal Kota Bandar Lampung itu ditemukan pertama kali oleh karyawan hotel pada Rabu (21/2) siang.

SN, pengelola hotel, mengatakan awalnya korban memesan hotel melalui aplikasi beberapa hari lalu. Pada Rabu pagi, lanjut dia, pihaknya mendapatkan pesan jika pengunjung hotel tersebut membutuhkan bantuan.

"Kita langsung cek, karena kan memang waktunya sarapan. Mungkin ada butuh bantuan. Tapi setelah resepsionis mengetik pintunya, tidak ada jawaban," ujar SN.

Menurut dia, siangnya resepsionis kembali mengecek kamar tersebut. Ternyata pintu kamar korban tidak terkunci. Setelah dibuka, petugas mendapati ada tubuh tergeletak.

"Oleh resepsionis langsung ditutup lagi pintunya, kemudian lapor polisi," kata SN.

Pelaku Ditangkap

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan, saat ditemukan korban dalam polisi tergeletak di lantai dengan tubuh terbungkus kain hitam dan lakban hitam.

“Dari bagian kaki sampai kepala tertutup kain hitam. Tangan dan kepalanya juga terlilit lakban hitam,” kata AKP Tono.

Di tangan korban juga ditemukan gunting, tetapi pihaknya belum mengetahui kegunaan gunting tersebut.

Selain itu, pada tubuh korban ditemukan luka lebam akibat ikatan benda tumpul.

“Ada luka lebam. Diduga meninggalnya karena luka-luka tersebut. Pada leher yang diduga akibat ikatan benda tumpul sehingga menimbulkan rembesan rembesan dara pada otot kanan dan otot kiri leher korban, yang mengakibatkan tersumbatnya aliran pernapasan,” paparnya.

Usai mendapatkan identitas pelaku terduga pembunuh Andre (32), pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait lokasi keberadaan pelaku.

"Kami pada akhirnya berhasil mendapatkan lokasi pelaku, ternyata tengah berada di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan," kata Tono, Jumat (23/2/2024).

Menurut dia, polisi langsung menggerebek rumah pelaku dan berhasil mengamankannya. "Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Kami langsung bawa ke Mapolres Cianjur," ujarnya.

Tono menyebut dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara mengikat lehernya hingga kehabisan napas.

"Iya pelaku mengakui tindak kejahatan yang diperbuatnya. Dia mengikat leher korban dengan lakban hitam. Bahkan saat korban lemas akibat kekurangan oksigen, pelaku ini malah terus mengencangkan ikatan lakban di leher korban hingga akhirnya korban meninggal," jelasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas