Logo

berdikari HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 01 Maret 2024

Modus Tanya Alamat, HP Pelajar di Bandar Lampung Dirampas

Oleh Andrius Martogi Pinem

Berita
AR (27) pria pengangguran pelaku jambret HP saat diamankan di Polsek Tanjung Karang Barat. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung – Modus tanya alamat, seorang pria berinisial AR (27) tega merampas Handphone (HP) seorang pelajar di Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, pada Senin (26/2/2024) sekitar pukul 15.30 WIB lalu.

Kini, pria pengangguran warga Jalan Sam Ratulangi, Penengahan Raya, Kedaton Bandar Lampung itu harus mendekam di Mapolsek Tanjung Karang Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Mujiono mengatakan peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Ulangan 9B, Segala Mider, Tanjung Karang Barat pada Senin (26/2/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Iya AR (27) kami amankan di kediamannya tanpa perlawanan pada Selasa (27/2/2024)," ujarnya, Jumat (1/3/2024).

Adapun modus pelaku yakni dengan berpura-pura bertanya alamat kepada korban.

"Jadi pelaku meminta korban untuk bantu perlihatkan Google Maps yang dituju melalui ponsel korban," ucapnya.

Disaat korban menunjukkan handphonenya, pelaku dengan sigap langsung membawa kabur HP milik korban.

"Atas kejadian itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi maupun rekaman CCTV di sekitar lokasi," jelasnya.

Akhirnya petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi plat kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Dari informasi itu, petugas berhasil meringkus pelaku di kediamannya tanpa perlawanan," imbuhnya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merk Samsung A23 milik korban, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra warna hitam berplat BE 2357 AGT milik pelaku dan pakaian yang digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya.

"Saat ini masih kita dalami, apakah ada kemungkinan TKP lainnya," pungkasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas