Logo

berdikari Politik

Rabu, 06 Maret 2024

KPU Provinsi Lampung Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Hingga 10 Maret 2024

Oleh Redaksi

Berita
KPU Provinsi Lampung Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Hingga 10 Maret 2024. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Lampung di Hotel Novotel, Bandar Lampung, pada Rabu (6/3/2024). Rekapitulasi akan berlangsung hingga 10 Maret 2024 mendatang.   

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Lampung pada Rabu (6/3/2024).

"Besok kita akan pleno. Dan akan selesai maksimal pada 10 Maret 2024," kata Erwan saat dikonfirmasi, pada Selasa (5/3/2024).

KPU Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menjadi daerah terakhir yang menyelesaikan rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota di Negeri Baru Hotel dan Resort, Kalianda, pada Selasa (5/3/2024) dini hari.

Usai rapat pleno, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel, Wazzaki mengatakan, pihaknya akan tetap memproses laporan dugaan politik uang (money politics) dan penggelembungan suara pada Pemilu 2024.

"Laporan-laporan yang masuk ke Bawaslu terkait dugaan money politics dan penggelembungan suara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ini masih dalam proses yang ditangani oleh Gakkumdu baik pelanggaran etiknya maupun pidananya," kata Wazzaki, Selasa (5/2/2024).

Wazzaki menjelaskan, penanganan semua laporan yang masuk ke Bawaslu memerlukan proses yang tidak bisa seketika melainkan ada tahapan yang harus dilalui.

"Proses ini tidak seketika dilaporkan lantas diproses kemudian ada hasil. Inikan prosesnya perlu kami klarifikasi dan verifikasi terkait dengan syarat formil dan materiilnya apakah terpenuhi atau tidak," jelasnya.

Wazzaki mengungkapkan, sejauh ini Bawaslu Lamsel telah menerima 8 laporan dugaan money politics maupun penggelembungan suara. "Sejauh ini yang sudah teregistrasi ada 8, kemudian sekarang ini yang sedang kita telusuri ada 4," ujar Wazzaki.

Wazzaki menerangkan, sedikitnya terdapat 32 kejadian khusus yang terungkap didalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten tersebut.

"Beberapa kejadian khusus itu diantaranya ada saksi pasangan calon yang tidak tanda tangan hasil pemilihan presiden tetapi hasil pemilu yang lain tanda tangan. Lalu ada perbaikan perolehan suara, rekomendasi panwascam terkait dengan hitung ulang dan buka kotak suara,” paparnya.

Menurutnya, semua kejadian khusus tersebut telah diselesaikan di tingkat kecamatan. Ia melanjutkan, terkait dengan adanya keberatan yang disampaikan di dalam pleno langsung dilakukan pembetulan di proses rekapitulasi tingkat kabupaten.

"Itu kita pantau secara melekat terkait semua yang menjadi keberatan oleh kawan-kawan saksi. Kita juga memperhatikan secara detail terkait perolehan suara masing-masing pasangan calon,  partai politik dan caleg yang ada di partai politik. Itu yang kita amati sampai dengan selesai,” imbuhnya.

Wazzaki mengklaim, rapat pleno rekapitulasi suara yang diselenggarakan oleh KPU Lamsel secara keseluruhan telah berjalan dengan baik.

"Apa-apa yang menjadi keberatan oleh peserta pemilu melalui saksi-saksinya telah disampaikan dalam proses rekapitulasi suara tadi,” ucapnya. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 06 Maret 2024, dengan judul "Hari Ini KPU Provinsi Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu"

Editor Didik Tri Putra Jaya