Berdikari.co, Bandar Lampung - Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah
Azwar Anas janji menyelesaikan 100% tenaga honorer untuk diangkat menjadi
Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS). Ada tes sebagai syarat pengangkatan disebut
hanya formalitas saja untuk data ulang.
"Soal tes hanya formalitas. 100% mereka diterima. Jadi tes ini
formalitas untuk mendata ulang. Jadi 100% diterima," kata Anas dalam rapat
kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/3/2024) dikutip dari Detikcom.
Pernyataan itu untuk menjawab beberapa anggota
dewan Komisi II DPR yang meminta tenaga honorer di atas 5 tahun diangkat
menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa tes.
Total ada 2.355.092 tenaga honorer, di mana baru
570.504 yang telah diangkat menjadi ASN selama 2021-2023.
"2,3 juta komitmen kita selesaikan bersama
termasuk NIP. Kalau memang NIP ini perlu segera diberikan, segera kita
keluarkan, kira-kira begitu supaya menghold pencaloan," ucapnya.
Anas menyebut pengangkatan tenaga honorer menjadi
PPPK Penuh Waktu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Jika ada daerah belum
siap, maka ditempatkan sementara waktu untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu
atau part time.
Meski begitu, Anas memastikan baik PPPK Penuh
Waktu maupun PPPK Paruh Waktu tetap mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP).
Pada akhirnya PPPK Paruh Waktu juga dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu
jika sudah melewati tahap evaluasi kinerja dan syarat administrasi yang akan
diatur lebih lanjut dalam peraturan Menpan-RB.
"Bagi daerah yang tidak punya kemampuan
keuangannya, dia tetap standby di Paruh Waktu. Bagi daerah yang sudah punya
anggaran cukup, dia pasti di Penuh Waktu. Jadi baik paruh waktu maupun penuh
waktu, 2,3 juta tadi pasti dapat NIP," bebernya.
"Jadi teman-teman tidak perlu melakukan lobi
karena kalau database ada pasti diselesaikan dan teman-teman honorer pasti
mendapatkan NIP, tinggal apakah Paruh Waktu atau Penuh Waktu," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintahan Joko Widodo
(Jokowi) menargetkan tidak ada lagi tenaga honorer paling lambat Desember 2024.
Seleksi PPPK 2024 menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan
pegawai non ASN. (*)