Berdikari.co,
Metro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menerangkan bahwa pendaftaran
Bakal Calon Kepala Daerah (Balonkada) dari jalur independen dibuka pada bulan
Mei 2024 mendatang.
Terdapat
syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan Balonkada jalur
independen di Kota Metro. Pasangan Balonkada wajib menyertakan dokumen
pernyataan dukungan sebanyak 13 Ribu suara.
Angka
tersebut merupakan jumlah 10 persen dari total keseluruhan penduduk di Bumi Sai
Wawai. Berkas dukungan yang harus diserahkan ke KPU tersebut dapat berupa
pernyataan dukungan dari masyarakat yang dilampirkan dengan Kartu Tanda
Penduduk (KTP).
Ketua KPU
Kota Metro, Nurris Septa Pratama mengungkapkan bahwa pendaftaran Balonkada
jalur independen dijadwalkan mulai Mei 2024.
"Kita
hari ini sudah mendapatkan surat dinas dari KPU RI terkait pemberitahuan proses
pendaftaran dan penerimaan berkas calon melalui jalur independen. Itu dimulai
pada bulan Mei 2024," kata dia, Kamis (21/3/2024).
Terkait
dengan aturan main pendaftaran Balonkada jalur independen masih sama dengan
persyaratan yang harus dipenuhi dalam Pilkada 2020 lalu.
"Untuk
pendaftaran calon independen aturannya masih sama seperti aturan main pada
Pilkada 2020. Jadi dukungannya diambil 10 persen dari jumlah penduduk
kita," ucap Septa.
Dirinya
juga menerangkan bahwa Balonkada jalur independen harus melampirkan sekitar 13
Ribu berkas dukungan dari masyarakat.
"Kemarin
calon independen itu melampirkan berkas dukungan kurang lebih 13 Ribu dukungan.
Baik itu KTP maupun surat pernyataan dukungan yang bahwasannya mendukung
pasangan calon walikota maupun wakil walikota jalur independen tersebut,"
jelasnya.
Sementara
itu, pendaftaran bagi Balonkada yang diusung Partai Politik (Parpol) bakal
dibuka bulan Agustus 2024 mendatang.
Nantinya,
Parpol maupun gabungan Parpol peraih kursi DPRD 2024 yang bakal mendaftarkan
calon yang diusungnya ke KPU Kota Metro.
"Kalau
untuk calon yang diusung parpol itu pendaftaran di bulan Agustus 2024. Partai
pemenang Pemilu yang mendapatkan kursi hasil 2024 ini nanti akan melakukan
proses pendaftaran untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Agustus
2024," tandasnya.
Dari
catatan, terdapat tiga nama yang digadang-gadang bakal maju mencalonkan diri
sebagai Wali Kota Metro baik lewat jalur independen maupun Parpol.
Nama Wali
Kota Metro, Wahdi masuk sebagai salah satu kandidat yang bakal maju kembali
sebagai Kepala Daerah.
Wahdi
bahkan pernah menyatakan diri untuk kembali mengikuti kontestasi Pilkada
serentak 2024 bersama Wakilnya Qomaru Zaman.
Nama
tokoh lainnya yang muncul ialah Anna Morinda, rival kuat Wahdi dalam Pilkada
2020 lalu itu juga digadang bakal maju kembali dalam Pemilukada 2024 di Metro.
Kader
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu bahkan disebut sebagai calon
kuat yang akan bertarung melawan petahana dalam Pilkada Metro.
Selain
itu, terdapat pula nama Tondi Muammar Gaddafi Nasution. Pria yang kini menjabat
sebagai Ketua DPRD Kota Metro tersebut juga digadang bakal maju dalam Pilkada
serentak 2024 di Metro.
Bahkan,
Tondi dikabarkan telah mengantongi surat rekomendasi sebagai Calon Wali Kota
Metro yang diusung oleh Partai Golongan Karya (Golkar). (*)