Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 03 April 2024

Ketua KPU Tulang Bawang Ajukan Mundur Hendak Maju Pilkada, Ini Kata KPU Lampung

Oleh Yudha Priyanda

Berita
Ketua Divisi SDMO, KPU Lampung, Ali Sidik. Foto: Dok/berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - KPU Provinsi Lampung telah menerima surat pengunduran diri Ketua KPU Tulang Bawang Reka Punnanta. Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi SDMO KPU Lampung Ali Sidik, Rabu, (3/4/2024).

Ali mengatakan, Reka mengundurkan diri karena ingin maju sebagai calon kepala daerah di Kabupaten Tulangbawang, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Surat itu sebenarnya ditujukan ke KPU RI, tapi mekanismenya melalui KPU Provinsi," kata Ali saat dikonfirmasi.

Ali menyebutkan, surat pengunduran diri itu telah diterima oleh KPU Provinsi Lampung sejak 1 April 2024, dan telah diteruskan kepada KPU RI sejak 2 April 2024. 

Nantinya lanjut Ali, KPU Lampung juga menunggu instruksi dari KPU RI terkati mundurnya Reka, apakah akan dilakukan pergantian jabatan Ketua, Pergantian antar waktu (PAW) atau hal lainnya.

"Kewenangan pemberhentiannya ada di KPU RI. Saat ini permohonan pengunduran diri yang bersangkutan sedang kami sampaikan ke KPU RI," ujarnya.

"Kita tunggu aja apa arahan dari KPU RI, kalau yang jelas sekarang dia masih menjabat," sambungnya.

Tentunya jika ia maju sebagai Calon Kepala Daerah Tulang Bawang, maka akan ikut berkontestasi dengan kandidat lainnya, seperti Sekretaris DPD Golkar Lampung Ismet Roni yang sudah mendapatkan surat tugas dari partai, hingga Petahana Winarti yang juga kader PDI Perjuangan Lampung. (*)

Editor Yugo Dwi Prasetyo