Logo

berdikari Politik

Sabtu, 20 April 2024

Gerindra Usung Rahmat Mirzani di Pilgub Lampung 2024

Oleh Yudha Priyanda

Berita
Rahmat Mirzani Djausal, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra se-Provinsi Lampung sepakat mengusung Rahmat Mirzani Djausal sebagai calon gubernur (Cagub) pada pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.

"Hingga saat ini hanya nama Mirza yang muncul dari seluruh DPC Partai Gerindra," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar, Sabtu (20/4/2024).

Menurut Giri, kesepakatan itu merujuk pada hasil rapat koordinasi nasional Partai Gerindra yang mengamanatkan kader internal menjadi calon kepala daerah.

Kesepakatan itu lanjut Giri, juga dipertegas oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad bahwa memprioritaskan kader internal untuk maju kontestasi 

"Jadi ini memang konsensus nasional Partai Gerindra yang memprioritaskan kader internal untuk maju di Pilkada 2024," tukasnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Untuk diketahui, Rahmat Mirzani Djausal merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung yang dinilai layak jadi calon gubernur.

Dia berhasil lolos jadi anggota DPRD Provinsi Lampung selama dua periode  Kemudian, membawa partai besutan Prabowo Subianto itu sebagai pemenang Pemilu 2024 di Provinsi Lampung.

Di bawah kepemimpinan Mirza, tercatat Partai Gerindra meraih suara terbanyak di ljma wilayah yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Tulang Bawang, dan Lampung Utara.

Mirza juga menambah lima kursi anggota DPRD Provinsi Lampung menjadi enam belas kursi, sehingga berhak menduduki kursi ketua DPRD Lampung periode 2024-2029.

Selain memenangkan capres-cawapres Prabowo-Gibran dengan raihan hampir 70 persen suara di Lampung, Mirza juga membawa Gerindra meraih enam kursi Ketua Dewan kabupaten/kota.

Dia juga berhasil menambah kursi DPR RI asal Lampung dari dua menjadi empat. Termasuk meloloskan kembali Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani ke Senayan. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya