Logo

berdikari HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 15 Mei 2024

Keponakan Musa Ahmad Masuk DPO Kasus Penipuan Proyek, Rosali: Kita Akan Panggil Bupati Lamteng

Oleh Redaksi

Berita
Keponakan Musa Ahmad Masuk DPO Kasus Penipuan Proyek. Foto: Ist.

Berdikari.co, Metro - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro telah menetapkan Ferdian Ricardo alias Ferdi yang disebut-sebut keponakan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan proyek di Kabupaten Lamteng dengan tersangka Erwin Saputra (ES).

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim, Iptu Rosali menjelaskan, berkas perkara kasus penipuan proyek di Kabupaten Lamteng telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro.

"Untuk perkembangan sekarang ini berkas kemarin sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Itu untuk berkas tahap satunya ya," kata Rosali, Selasa (14/5/2024).

Rosali mengatakan, pihaknya telah menerbitkan status DPO terhadap Ferdian Ricardo alias Ferdi. "Untuk saudara Ferdian Ricardo ini sudah kita terbitkan status DPO-nya. Untuk tersangka lainnya kita belum bisa menentukan siapa-siapa. Karena saudara Ferdian Ricardo ini belum kita amankan. Tersangka sudah kita cari dan DPO sudah kita terbitkan," jelasnya.

Ditanya dugaan keterlibatan Bupati Lamteng Musa Ahmad dalam kasus tersebut, Rosali mengatakan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

"Sementara belum ada, namun tersangka yang DPO atas nama Ferdian Ricardo ini masih ada hubungan keluarga, statusnya merupakan keponakan dari beliau (Musa Ahmad). Tapi sampai sekarang belum ada mengarah ke Bupati Lampung Tengah," ucapnya.

Ia menerangkan, akan memanggil Bupati Musa Ahmad jika Ferdi telah ditangkap untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Setelah saudara Ferdi bisa ditangkap, baru kita panggil saudara Bupati Lampung Tengah untuk dimintai keterangan," ujarnya. Hingga berita diterbitkan, Bupati Lamteng Musa Ahmad belum bisa dihubungi.

Untuk diketahui, Ferdian Ricardo alias Ferdi merupakan aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan kantor sekretariat DPRD Provinsi Lampung.

Namun, belakangan Ferdi tidak lagi berdinas di sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Petugas Satreskrim Polres Metro masih terus melakukan pengejaran terhadap Ferdi.

Ferdi berperan sebagai pengumpul uang setoran dari sejumlah proyek di Kabupaten Lamteng. Tugas tersebut dilakukan diduga atas perintah Bupati Musa Ahmad.

Ferdi menggandeng kerabatnya bernama Erwin Saputra yang kini telah diamankan di Mapolres Metro atas laporan seorang kontraktor asal Metro berinisial H yang mengalami kerugian sebesar Rp2 miliar lebih atas kasus penipuan proyek di Lamteng tersebut.

Sebelumnya diberitakan, kasus penipuan proyek di Kabupaten Lamteng senilai Rp2 miliar lebih dengan tersangka Erwin Saputra diduga melibatkan Bupati Lamteng Musa Ahmad.

Korban H yang melaporkan Erwin Saputra ke Polres Metro mengungkapkan, ia sudah empat kali bertemu dengan Bupati Lamteng Musa Ahmad membahas setoran uang yang sudah diberikan kepada Erwin Saputra yang mengaku kerabat Musa Ahmad.

H mengatakan, ia bertemu Musa Ahmad di rumah pribadinya di Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, dan dijanjikan uang yang sudah disetorkan ke Erwin itu akan diganti proyek yang akan dikerjakan pada tahun 2023.

“Saat saya bertemu dengan Bupati Musa Ahmad, yang bersangkutan hanya mengakui telah menerima uang senilai Rp100 Juta dari Erwin. Karena memang Musa Ahmad yang menyuruh Erwin cari duit. Saya lupa tanggalnya, nanti saya lihat catatan dulu," kata H kepada Kupas Tuntas, Rabu (1/5/2024).

H mengatakan, ia juga sempat minta kepada Musa Ahmad agar difasilitasi bertemu dengan Erwin dan Ferdi yang mengaku sebagai kerabat Musa Ahmad.

"Saya sudah kirimkan bukti tanda terima setor uang ke Musa Ahmad. Saya juga bilang ke Musa Ahmad bahwa Erwin mengaku sebagai sepupunya dan Ferdi sebagai keponakannya. Jadi tolong fasilitasi saya untuk panggil dua orang ini. Kalau abang memang tidak terima uang saya, biar kita tahu juga uang ini larinya ke mana," ungkapnya.

Namun, lanjut dia, saat itu Musa Ahmad justru meminta H agar tidak perlu lagi memanggil dan bertemu Erwin serta Ferdi karena uang itu akan diganti dengan proyek.

"Saat itu Musa Ahmad bilang kalau itu biar jadi urusannya saja dan akan diselesaikan. Terus dia bilang jangan minta uangnya sekarang karena ia tidak punya uang. Musa janji akan kasih proyek di tahun 2023,” ujarnya.

H melanjutkan, pada pertemuan keempatnya dengan Musa Ahmad pada 4 Juni 2023, kembali membahas setoran proyek tersebut.

“Dalam pertemuan itu Musa Ahmad justru bilang tidak ada uang masuk atas nama Ferdi dan Erwin. Jadi Musa Ahmad ini hanya mengakui terima uang Rp100 juta saat pertemuan pertama dengan saya dan Erwin saja,” tandasnya.

Merasa kecewa karena telah ditipu oleh Erwin dan Ferdi, H lalu melaporkan kasus ke Polres Metro. Sampai akhirnya Erwin Saputra diamankan di Polres Metro pada Jumat (30/4/2024) lalu. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 15 Mei 2024, dengan judul "Kasus Penipuan Proyek di Lamteng, Keponakan Bupati Musa Ahmad Masuk DPO"

Editor Didik Tri Putra Jaya