Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Minggu, 26 Mei 2024

Pejabat Anjungan Lampura Keluhkan Diminta Bayar Rp 50 Ribu Saat Masuk PRL 2024

Oleh Didik Tri Putra Jaya

Berita
Anjungan Kabupaten Lampura di Pekan Raya Lampung (PRL) 2024. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Berbagai keluhan terus disampaikan Masyarakat, bahkan pejabat dari Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pun ikut mengeluhkan biaya masuk yang dibebankan kepada mereka saat hendak ke Anjungan Kabupaten Lampura di Pekan Raya Lampung (PRL) 2024 ketika tidak membawa SPT dan membawa Pegawainya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampura, Hendri mengeluhkan saat diminta membayar Rp50 ribu saat hendak masuk, padahal pihaknya merupakan salah satu penyelenggara.

”Padahal kita ini termasuk pihak penyelenggara, mau masuk saja di suruh bayar satu orang Rp 50 ribu. Sementara kita ke sini mau ngisi Stan kita yang ada di dalam PRL," ungkap Hendri.

"Kita bolak balik di sini bisa lebih dari 5 kali, setiap ke luar dan masuk lagi dimintai biaya masuk. Bagaimana ini, seharusnya pihak Panitia mampu memberikan dispensasi untuk para pihak Penyelenggara seperti kami,” imbuhnya, seperti dikutip dari radarkotabumi.

Hendri bersama Kadiskominfo Gunaido dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura Martahan Samosir juga sempat adu argumen dengan panitia penjaga pintu masuk dan sipil pada Jumat (24/5/2024) malam.

Padahal lanjut Hendri, para pejabat dari Kabupaten Lampura bersama rombongan adalah panitia yang ditugaskan juga untuk memeriahkan PRL 2024.

Saat masuk ke lokasi dirinya bersama dua orang Kepala Dinas sudah menjelaskan dan menunjukan Identitas bahwa mereka merupakan Pejabat dari Kabupaten Lampura, namun tetap saja harus menunjukkan SPT.

Mirisnya lagi jika Pejabat tidak bisa menunjukan SPT maks tetap harus membayar meski sudah menunjukan Identitas bahwa yang bersangkutan adalah Pejabat dari Kabupaten Lampura.

Sementara untuk pegawai yang akan ditugaskan untuk menjaga Stan tidak bisa masuk jika tidak membayar terlebih dahulu.

”Sedikit masukan untuk panitia penyelenggara harus ada pengecualian. Bagaimana mau ramai kegiatan ini kalau kami saja dimintai biaya untuk masuk. Padahal kita semua berharap yang di tampilkan di PRL ini bisa dilihat, dirasakan dan dibeli oleh Masyarakat. Mau sebagus apapun yang ada di Anjungan ini apapun yang di jual kalau Masyarakat tidak bisa menikmatinya sama saja PRL yang kita gelar ini tidak maksimal,” keluhnya.

Bahkan tambah Hendri, pihaknya sudah membawa Anggota Satpol-PP yang akan ditugaskan untuk ikut menjaga dan memeriahkan anjungan di PRL, namun mereka tetap tidak diperbolehkan untuk masuk dan jika ingin masuk harus tetap membayar uang sebesar Rp50 Ribu.

”Kami sudah bawa Satpol-PP agar memberikan pemahaman ke mereka.Kita disini sebagai penyelenggara bukan pengunjung biasa. Bagaimana bisa sekelas Pejabat saja di beginikan apalagi dengan Masyarakat Umum," terangnya.

"Bukan soal dananya, tapi masak tidak ada kebijakan untuk mereka yang ditugaskan untuk meramaikan dan menjaga Stan seperti semacam Dispensasi,” punkasnya.

Sementara Project Manager PRL 2024 sekaligus owner Optik Modern, Sukaryadi mengungkapkan, pelaksanaan PRL tahun ini pihaknya telah memberikan pelayanan sebaik mungkin bagi pengujung. Baik itu masyarakat maupun petugas anjungan.

“Adanya larangan masuk oleh panitia PRL kepada petugas anjungan. Itu tidak benar. Justru kami telah membagikan 25 id card kepada anjungan, serta OPD. Dan id card berlaku sampai 20 hari, ” tegas Sukaryadi

Kalaupun ada larangan, lanjut Sukaryadi, itu ada oknum. Jadi saya tegaskan sekali lagi bahwa panitia PRL telah membagikan 25 id card bagi petugas anjungan. Mereka masuk tinggal menunjukkan id card. Kita scan dan dipersilahkan masuk secara gratis.

“Untuk itu saya minta bagi petugas anjungan yang mendapat tugas jaga. Silahkan tunjukkan id card yang telah kami bagikan. Kita tidak melarang masuk bagi petugas anjungan, asalkan jelas menggunakan id card tersebut, ” kata Sukaryadi.

Manager Marketing PRL 2024 Adi Susanto menambahkan, kalau sebagai pemerintah daerah boleh masuk dengan membawa id card yang sudah kita sediakan. Jadi setiap kabupaten/kota itu 25 id card free masuk selama 20 hari dengan syarat mereka mengasih Id card

“Mereka sudah kami bagikan 25 id card. satu kabupaten/kota itu kita kasih 25 id card. Dan selain id card kami juga memberi masuk petugas dengan catatan masuk bisa menggunakan SPT yang diberikan. SPT digunakan sesuai nama di KTP," ujarnya.

"Apalagi petugas tersebut kita lihat memakai batik. Kita persilahkan masuk. Tetapi pakai batik gandeng anak-anaknya ada 5 sampai 10 orang terus minta free masuk. Iya itu enggak bisa mas. Harus bayar dong. Kan id card khusus petugas,” tegas Adi.

Adi juga menyarankan bagi petugas anjungan jika ingin loading barang kita batasi pada pukul 15.00 sore. Kalau lewat enggak boleh lagi, karena menganggu pengunjung yang akan datang ke PRL. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya