Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 27 Mei 2024

Tekan Stunting, DP2KBP3A Lambar Verval KRS di 15 Kecamatan

Oleh Echa wahyudi

Berita
Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) saat melakukan Verifikasi dan Validasi KRS di 15 Kecamatan di Bumi Sekala Bekhak. Foto: Istimewa.

Berdikari.co, Lampung Barat - Guna menekan angka Keluarga Berisiko Stuntin (KRS) Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) melakukan Verifikasi dan Validasi KRS di 15 Kecamatan di Bumi Sekala Bekhak.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lampung Barat, Danang Hari Suseno mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menghitung perubahan jumlah keluarga beresiko stunting apakah naik atau mengalami penurunan. 

Menindaklanjuti Surat Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Nomor : B-468/LP.01/J/2024 tanggal 28 maret 2024 perihal : Kebijakan pelaksanaan Verifikasi dan Validari Keluarga Beresiko Stunting di Provinsi Lampung Tahun 2024.

Danang mrnambahkan, verifikasi dan validasi KRS akan dilakukan para kader pengumpul desa, pramusaji atau pengolah data kecamatan dan verifikator kecamatan (PKB/PLKB) yang dilakukan sejak 23 April hingga 31 Mei 2024 di 131 Pekon (Desa) dan 5 Kelurahan tersebar di 15 Kecamatan.

"Dalam melakukan verifikasi dan validasi kita menggunakan metode kunjungan ke sasaran, verifikasi dan validasi dilakukan dengan menggunakan aplikasi smartphone, ada beberapa hal yang menjadi fokus perhatian kita dalam melakukan verifikasi dan validasi," kata Danang, Senin (27/5/2024).

Pertama melihat variabel akses (kepemilikan) sumber air minum layak, apakah air kemasan/isi ulang, ledeng/PAM, sumur bor/pompa, sumur terlindung, dan mata air terlindung.

Kedua fasilitas tempat buang air besar selain milik sendiri atau MCK komunal dengan leher angsa dan tangki septik/IPAL. 

"Ketiga penapisan dilakukan dari variabel 4 Terlalu dalam kehamilan/melahirkan anak (terlalu muda, tua, terlalu dekat jaraknya, dan terlalu banyak), sehingga indikator tersebut yang menjadi dasar kita menentukan apakah keluarga masuk dalam kategori KRS," imbuhnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Keluarga bukan Pasangan Usia Subur (PUS) dikategorikan berisiko stunting jika jamban atau sumber air minumnya berkondisi tidak layak.

Sedangkan keluarga PUS selain penapisan berdasarkan kondisi jamban dan sumber air minum, juga ditapiskan berdasarkan kondisi 4 Terlalu, salah satu terpenuhi maka akan terkategori resiko stunting. 

"Demikian pula Keluarga PUS yang tidak ber KB modern dan calon pengantin atau remaja siap menikah juga dikategorikan resiko stunting, termasuk calon pengantin, remaja siap nikah juga menjadi sasaran verifikasi dan validasi yang akan dilakukan oleh tim di lapangan," jelasnya.

Berdasarkan metode itu kata Danang maka output verifikasi dan validasi berupa data keluarga risiko stunting bukan data jumlah pasti anak stunting, melainkan gambaran data keluarga yang memiliki resiko terhadap terjadi stunting.

"Data keluarga tersebut selajutnya menjadi peta kerja intervensi pencegahan stunting agar lebih terarah dan tepat sasaran, sehingga kita berharap dengan adanya verifikasi dan validasi ini kita bisa mengambil langkah antisipasi menekan angka stunting di Lampung Barat," jelasnya.

Danang menjelaskan, jumlah KRS dari 78.431 keluarga yang ada di Lampung Barat pada tahun 2023 sebanyak 50.009 keluarga yang masuk dalam kategori KRS, diantaranya :

  1. Kecamatan Sumberjaya 3.314 dari 5.503 keluarga
  2. Kebun Tebu 3.017 dari 4.691 keluarga
  3. Gedung Surian 3.214 dari 4.904 keluarga.
  4. Air hitam 2.162 dari 3.392 keluarga
  5. Way tenong  5.308 dari 8.570 keluarga
  6. Pagar dewa 3.476 dari 5.599 keluarga
  7. Sekincau 3.257 dari 5.325 keluarga
  8. Belalau 2.337 dari 3.790 keluarga
  9. Batu Ketulis 2.608 dari 4.098 keluarga
  10. Batu brak, 2.418 dari 3.946 keluarga
  11. Suoh 3.232 dari 4.902 keluarga
  12. BNS 4.783 dari 7.437 keluarga
  13. Balik bukit 7.101 dari 10.891 keluarga
  14. Sukau 2.419 dari 3.225 keluarga
  15. Kecamatan Lumbok Seminung 1.363 dari 2.158 keluarga. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya