Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 20 Juni 2024

KPU Lampung Habiskan Anggaran Pemilu 29 Miliar, Erwan Tak Bersedia Merinci Penggunaan Dana

Oleh ADMIN

Berita
Erwan Bustami Ketua KPU Provinsi Lampung. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Bustami menyebut pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Lampung habiskan anggaran sebesar Rp29 miliar. Sayangnya, Erwan Bustami tidak bersedia membeberkan rincian penggunaan anggaran Pemilu.

Erwan Bustami mengatakan, KPU Provinsi Lampung habiskan anggaran sebesar Rp29.077.781.764 selama pelaksanaan Pemilu 2024.

“Anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi beberapa kebutuhan, diantaranya masa kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, pengelolaan pengadaan laporan dan dokumentasi logistik,” kata Erwan, pada Rabu (19/6/2024).

Selain itu, lanjut Erwan, anggaran Pemilu 2024 juga dipakai untuk penetapan hasil pemilu, pengucapan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPD, DPRD provinsi kabupaten/kota, lalu perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.

"Itu jumlah realisasi anggaran Pemilu di Provinsi Lampung sampai Mei 2024 dan itulah rinciannya," jelang Erwan.

Erwan mengungkapkan, total anggaran Pemilu yang terpakai Rp29 miliar lebih itu berasal dari APBN. Ia menerangkan, apabila terdapat anggaran yang tidak terealisasi di luar dari Rp29 miliar tersebut akan dikembalikan kepada KPU RI.

Sayangnya, Erwan Bustami tidak bersedia merincikan lebih jauh penggunaan anggaran Rp29 miliar yang sudah terpakai dan berapa jumlah total anggaran Pemilu yang diterima oleh KPU Provinsi Lampung.

Hal yang sama juga terjadi di KPU Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang menolak merinci penggunaan anggaran Pemilu 2024. KPU setempat hanya menyebut menerima dana penyelenggaraan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2024 sebesar Rp68 miliar.

Sekretaris KPU Lamsel, Suprihatin menjelaskan, anggaran pileg dan pilpres sebesar Rp68 miliar bersumber dari APBN. "Dana berasal dari APBN," kata Suprihatin, pada Rabu (19/6/2024).

Ia menyebutkan, dana tersebut telah digunakan untuk memfasilitasi serangkaian tahapan pileg dan pilpres hingga hari pencoblosan. "Dana terpakai untuk seleksi ad hoc, pemutakhiran data, kampanye, logistik dan penghitungan suara," jelasnya.

Sayangnya, Suprihatin juga tidak bersedia membeberkan lebih rinci penggunaan anggaran itu. Ia hanya mengklaim sudah melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan dan rencana kerja anggaran (RKA) yang sudah ditentukan oleh pusat.

Suprihatin mengungkapkan, penggunaan anggaran Pemilu 2024 sudah dibuat dan dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Lampung. "Misalnya ingin mendapatkan data tersebut nanti bisa berkirim surat ke KPU RI melalui KPU Provinsi," saran Suprihatin. (*)

Editor Sigit Pamungkas