Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 24 Juni 2024

BNNP Lampung Deklarasi Masyarakat Pesisir Bersinar

Oleh Andrius Martogi Pinem

Berita
deklarasi masyarakat pesisir dan perbatasan bersih dari narkoba (Bersinar) di lapangan Kantor Kelurahan Kota Karang, Jalan Teluk Bone, Teluk Betung Timur, Senin (24/6/2024). Foto: Martogi

Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mendeklarasikan masyarakat pesisir dan perbatasan bersih dari narkoba (Bersinar).

Dimana deklarasi itu dilakukan di lapangan Kantor Kelurahan Kota Karang, Jalan Teluk Bone, Teluk Betung Timur, Senin (24/6/2024).

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Budi Wibowo mengatakan, alasan mendeklarasikan masyarakat pesisir sebagai anti narkoba karena peredaran gelap narkoba 80 persen lewat laut.

"Dari data intelijen kita, potensi untuk peredaran gelap narkotika masuk Indonesia 80 persen lewat laut. Oleh sebab itu, kita perlu memberikan imun kepada masyarakat di pesisir, daya tangkal mereka terhadap bujuk rayu para kartel yang berusaha memasukkan narkotika," ungkap Budi.

Sehingga lanjutnya, kedepannya masyarakat di pesisir sudah memiliki daya tolak terhadap upaya-upaya mafia narkoba.

"Ini pertama kali di pesisir masyarakat Kota Karang, tapi secara masif dan serentak di seluruh wilayah kita," lanjutnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Budi menjelaskan, selama 2 bulan terakhir, pihaknya mengamankan 6 Kg ganja, 1 Kg sabu dengan total 4 tersangka dari 2 kasus.

"Kalau dari Januari 2024 hingga sekarang, kita sudah memenuhi target yang diberikan oleh BNN RI yaitu 8 perkara dengan tersangka 9 orang," imbuhnya.

Di kesempatan itu, Budi menjelaskan pihaknya juga telah melakukan upaya pencegahan yang dilakukan dengan edukasi di lingkungan pendidikan, pemerintahan, swasta dan masyarakat.

"Sudah hampir 1000 kegiatan itu dilakukan di tahun ini. Kami berharap kegiatan ini masih harus dilakukan supaya betul-betul generasi kita memiliki imun yang kuat terhadap narkotika," jelasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya