Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 24 Juni 2024

Coklit Pilkada Lampung 2024 Dimulai

Oleh Yudha Priyanda

Berita
Ketua Divisi Parmas KPU Lampung Antoniyus Cahyalana saat melakukan coklit ke Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal serta ke Ketua Informasi (KI) Lampung Syamsurrizal. Foto: Yudha

Berdikari.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada hari ini mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Lampung Antoniyus Cahyalana menjelaskan, pihaknya melakukan coklit tersebut dimulai kepada para tokoh atau opinion leader.

Dimana lanjut Anton, dirinya pada hari ini terjadwal mendampingi Pantarlih ke Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal serta ke Ketua Informasi (KI) Lampung Syamsurrizal.

"Dalam tahapan coklit ini, ada kebijakan untuk pencoklitam opinion leader atau tokoh masyarakat. Hal itu dimaksudkan karena panutan dapat mengajak warga sekitar agar mau terbuka pada saat petugas melakukan coklit," ujar Anton, Senin, (24/6/2024).

"Hal ini juga menandai proses coklit sudah mulai. Harapannya masyarakat saat petugas datang bisa diterima sukarela," tambahnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Anton mengatakan, untuk opinion leader di tentukan oleh KPU masing-masing wilayah. Untuk waktunya, di sesuaikan waktu yang bersangkutan. Bisa dilakukan pagi, siang, sore, hingga malem hari.

"Opinion leader itu bisa ke tokoh politik, pemuda dan masyarakat jadi semua segmen. Tidak terpaku pada tokoh politik saja," ungkapnya.

Sementara Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya mengapresiasi proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU.

"Kita apresiasi kinerja KPU, saya melihat banyak perbaikan disana sini, tingkat akurasi.

Semangat KPU dalam memperbaiki sistem itu terlihat dari orang yang datang ke TPS meningkat. Pasti tidak ada yang sempurna tetapi terus diperbaiki," tuturnya.

Lebih lanjut dia berharap, masyarakat harus siap apabila dilakukan coklit oleh para petugas Pantarlih.

"Saya harap masyarakat harus mau di coklit, karena itu adalah hak melengkat. Ini proses kita berkontribusi bagi negara untuk berpartisipasi," tutupnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya