Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 25 Juni 2024

133.455 Balita di Lampung Kekurangan Gizi

Oleh Redaksi

Berita
133.455 Balita di Lampung Kekurangan Gizi. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Berdasarkan data dari website sigiziterpadu.kemenkes.go.id, total jumlah balita di Provinsi Lampung berdasarkan orientasi penguatan pencatatan pelaporan gizi berbasis masyarakat (PPGBM) yang menjadi sasaran intervensi stunting sebanyak 558.277 orang.

Dari jumlah tersebut, balita yang sudah diukur berat badannya sebanyak 529.936 orang. Artinya persentase pengukuran berat badan balita sudah mencapai 94,92 persen.

Dari jumlah tersebut, persentase balita bermasalah gizi 25,18 persen atau 133.455. Dengan rincian, balita berat badan tidak naik sebanyak 88.738 orang, balita berat badan kurang 5.864, balita gizi kurang 12.854, balita gizi buruk 1.397, dan bayi stunting 24.602 orang.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus melakukan percepatan dalam rangka intervensi serentak pencegahan stunting.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni mengatakan, kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting tersebut akan berlangsung hingga akhir bulan Juni 2024.

"Kemarin kita launching di awal Juni dan ini akan berakhir sampai akhir bulan nanti. Jadi yang kita lakukan mulai dari penimbangan balita, ibu hamil juga kita ukur seperti lingkar lengan atas dan berat badan," kata Elvira, pada Senin (24/6/2024).

Pihaknya menargetkan 95 persen balita yang menjadi sasaran intervensi stunting dapat dilakukan pengukuran serta penimbangan berat badannya.

"Jadi harapannya minimal 95 persen dari sasaran dilakukan penimbangan dan pengukuran. Kemudian akan dilakukan intervensi kalau memang ada temuan stunting," imbuhnya.

Ia menjelaskan, balita menjadi sasaran intervensi stunting berusia di bawah 5 tahun. Dimana kegiatan yang dilakukan mulai dari penimbangan hingga pengukuran.

"Sasarannya anak-anak di bawah 5 tahun. Jadi semua balita ditimbang dan diukur. Ini juga tidak hanya dilakukan di posyandu, tapi juga bisa di kelurahan atau masjid dan tempat lainnya," terangnya

Elvira menerangkan, jika ditemukan anak stunting, akan dilakukan intervensi melibatkan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.

"Kalau ada kriteria rentan stunting dia harus diintervensi. Kalau sudah masuk gizi buruk maka Dinas Kesehatan akan memberikan edukasi pada ibu. Kalau perlu pengobatan, berarti posyandunya harus memberikan intervensi," katanya. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, Edisi Selasa 25 Juni 2024, dengan judul "133.455 Balita di Lampung Kekurangan Gizi"

Editor Didik Tri Putra Jaya