Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 25 Juni 2024

335 PPPK Pemkab Lampung Barat Terima SK Pengangkatan

Oleh Echa wahyudi

Berita
Penyerahan ratusan SK pengangkatan itu berlangsung di Gedung Pancasila, di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit. Foto: Istimewa.

Berdikari.co, Lampung Barat - Sebanyak 335 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah kabupaten Lampung Barat resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh Pj Bupati Lampung Barat Nukman.

Penyerahan ratusan SK pengangkatan itu berlangsung di Gedung Pancasila, di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, penyerahan SK dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Adi Utama serta jajaran OPD.

Dalam kesempatan tersebut Nukman mengatakan, rekrutmen PPPK merupakan fokus utama pemerintah untuk menata pegawai non ASN yang ada di lingkungan pemerintahan setempat untuk memenuhi kebutuhan pegawai.

Pengangkatan tenaga non ASN dilingkungan pemerintah setempat kata Nukman akan dilakukan secara bertahap untuk memberikan kepastian kepada para tenaga honorer, Nukman berharap para PPPK bisa menjalankan tugas dengan baik.

"Para PPPK saat ini mengemban tanggung jawab yang lebih besar, PPPK merupakan salah satu ujung tombak dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah, menjaga kesetabilan negara dan meningkatkan kesejahteraan negara," kata dia, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Ia menjelasksn sesuai dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap ASN wajib mengimplementasikan nilai dasar ASN yaitu berakhlak yang terdiri atas berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

Setiap ASN dituntut untuk berprilaku disiplin, sebab, menjadi contoh keteladanan baik di lingkungan kerja maupun di tengah-tengah masyarakat, ia berharap dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi mencapai cita-cita bangsa.

"Semoga pengabdian dan dedikasi yang saudara berikan, nantinya akan memberikan arti dan manfaat besar bagi bangsa dan negara khusus bagi Kabupaten Lampung Barat, agar lebih maju dan berkembang," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ahmad Hikami melalui sekretaris Budi Kurniawan menjelaskan jumlah pegawai yang menerima SK pengangkatan PPPK sebanyak 335 orang.

"Rinciannya 315 tenaga guru, tenaga kesehatan empat orang dan tenaga teknis 16 orang, setelah nanti SK PPPK nya telah diterima maka mereka akan menerima gaji mulai 1 Juli mendatang," jelasnya.

Ia meminta PPPK bisa menunjukan kinerja yang baik, karena mereka adalah orang-orang yang terpilih menjadi abdi negara dan abdi masyarakat, yang dituntut tidak hanya bekerja keras namun juga bekerja cerdas dan penuh inovatif.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah kabupaten Lampung Barat mencatat masih ada sebanyak 2.287 pegawai yang masih berstatus tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintahan setempat.

Asisten lll Bidang Administrasi Umum sekretariat daerah Lampung Barat Ismet Inoni mengatakan, meskipun pemerintah pusat telah mengeluarkan wacana terkait penyelesaian tenaga Non ASN namun pemerintah setempat masih mengalokasikan kuota penerimaan PPPK tahun 2024.

Oleh karena itu Ismet Inoni memberi motivasi kepada ratusan Non ASN tersebut agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, hal tersebut disampaikan dalam acara silaturahmi bersama para tenaga non ASN di halaman kantor bupati setempat, Selasa (7/5/2024).

"Kabupaten Lampung Barat di tahun 2024 ini mendapat kuota Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 279 orang. Dengan rincian tenaga kesehatan 14, guru 21 dan teknis 244, sehingga para tenaga non ASN harus tetap semangat dalam melakukan pelayanan ke masyarakat," kata dia.

Meskipun kuota yang didapat terbatas namun tetap harus berjuang. "Segala sesuatu harus kita mulai dengan perjuangan yang keras untuk mendapatkan hasil yang kita harapkan. Kalau kata pepatah mutiara itu pasti di dasar lautan tidak ada mutiara mengapung di atas lautan," terangnya. 

Kendati demikian, Ismet Inoni mengingatkan, tenaga Non ASN harus mengutamakan kedisiplinan mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat salah satunya mengikuti apel pagi dan mingguan, sebab kedisiplinan kata dia kunci dari kesuksesan.

Ismet Inoni berpesan kepada seluruh Non ASN di lingkungan kerja pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk dapat bekerjasama dalam membantu pelaksana roda kepemerintahan, sehingga kedepan Lampung Barat bisa semakin maju dan berkembang. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya