Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 25 Juni 2024

558 Ekor Hewan Kurban di Lampung Terinfeksi Penyakit

Oleh Siti Khoiriah

Berita
558 Ekor Hewan Kurban di Lampung Terinfeksi Penyakit. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung telah membentuk tim pengawasan hewan kurban yang melibatkan pengawas sebanyak 1.148 orang.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti mengatakan, jika pengawasan hewan kurban dilaksanakan mulai tanggal 10 Juni (H-7 ldul Adha) sampai 20 Juni 2024 (H+3 ldul Adha).

"Hasil pemeriksaan sebelum pemotongan masih ditemukan ternak yang belum cukup umur sebanyak 1 ekor dan masih adanya hewan yang disembelih tidak disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," kata Lili, saat dimintai keterangan, Selasa (25/6/2024).

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan setelah pemotongan atau post-mortem dilaporkan masih ditemukannya ternak yang terinfeksi cacing Fasciolla Sp atau cacing hati sebanyak 558 ekor.

Kemudian ternak yang terinfeksi cacing Paramphistormum sp sebanyak 1 ekor, terinfeksi radang paru atau pneumonia sebanyak 56 ekor dan terinfeksi cirosis hati sebanyak 2 ekor.

"Dari hasil pemantauan tersebut, organ yang mengalami infeksi diafkir atau dibuang untuk tidak dikonsumsi," jelasnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Menurut Lili, kedepan pihaknya akan meningkatkan pelaksanaan Komunikasi Edukasi dan Informasi (KIE) kepada masyarakat terkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban dengan melibatkan stakeholder terkait, organisasi profesi terkait dan unsur akademisi. 

"Memastikan ternak yang akan dikurbankan dalam kondisi sehat, memiliki SKKH dan sesuai syariat islam dengan melakukan pemeriksaan ternak yang siap dikurbankan di sentra-sentra peternakan,  lapak penjualan ternak dan lokasi pemotongan ternak," jelasnya.

Kemudian mendorong kepada Kabupaten/Kota untuk mendorong peternak melakukan managemen budidaya ternak yang baik, peningkatan biosecurity peternakan dan upaya pencegahan kecacingan dengan memberikan obat cacing secara rutin minimal 3 bulan sebelum dijadikan hewan kurban. 

"Mensosialisasikan dan mendorong pemanfaatan Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai tempat pemotongan hewan yang memiliki sarana dan prasarana yang cukup untuk menghasilkan daging kurban yang ASUH dan penerapan kesejahteraan hewan dalam proses pemotongan hewan kurban," paparnya.

Lili menjelaskan, jumlah pemotongan hewan kurban tahun 2024 mengalami peningkatan sebanyak 13,9 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.

"Pada tahun 2023 total hewan kurban yang disembelih s sebanyak 74.419 ekor dan tahun 2024  sebanyak 84.797 ekor meningkat 13.9 persen," ujarnya.

Lili merincikan, untuk sapi yang disembelih pada tahun 2023 sebanyak 18. 986 ekor dan tahun 2024 sebanyak 21.043 ekor atau meningkat 10,8 persen.

Kerbau tahun 2023 sebanyak 125 ekor dan tahun 2024 sebanyak 80 ekor menurun 36 persen persen. Kambing tahun 2023 sebanyak 54.505 ekor dan tahun 2024 sebanyak 62.522 ekor meningkat 14,7 persen.

"Kemudian terakhir untuk domba yang disembelih pada tahun 2023 sebanyak 803 ekor dan tahun 2024 sebanyak 1.152 ekor meningkat 43,5 persen," tutupnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya