Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 25 Juni 2024

BNNP Lampung: 80 Persen Peredaran Narkoba Melalui Laut

Oleh Redaksi

Berita
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Budi Wibowo beri keterangan usai deklarasi masyarakat pesisir dan perbatasan bersih dari narkoba di lapangan Kantor Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, pada Senin (24/6/2024). Foto: Martogi

Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menyebut 80 persen peredaran narkoba melalui laut.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Budi Wibowo saat deklarasi masyarakat pesisir dan perbatasan bersih dari narkoba (Bersinar) di lapangan Kantor Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, pada Senin (24/6/2024).

“Alasan mendeklarasikan masyarakat pesisir sebagai anti narkoba karena saat ini sebanyak 80 persen peredaran gelap narkoba lewat laut,” kata Budi.

"Dari data intelijen kita, potensi untuk peredaran gelap narkotika masuk Indonesia 80 persen lewat laut. Oleh sebab itu, kita perlu memberikan imun kepada masyarakat di pesisir. Mereka harus punya  daya tangkal terhadap bujuk rayu para kartel yang berusaha memasukkan narkotika," lanjutnya.

Sehingga, kata dia, kedepannya masyarakat di pesisir sudah memiliki daya tolak terhadap upaya-upaya yang dilakukan mafia narkoba.

"Ini pertama kali di pesisir masyarakat Kota Karang kita deklarasikan. Tapi secara masif dan serentak ini akan dilakukan di seluruh wilayah pesisir,” ucapnya.

Budi menjelaskan, selama 2 bulan terakhir, pihaknya mengamankan 6 kilogram ganja, 1 kilogram sabu dan total 4 tersangka dari 2 kasus.

"Kalau dari Januari 2024 hingga sekarang, kita sudah memenuhi target yang diberikan oleh BNN RI yaitu mengungkap 8 perkara dengan mengamankan tersangka 9 orang," imbuhnya.

Budi menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan edukasi di lingkungan pendidikan, pemerintahan, swasta dan masyarakat.

"Sudah hampir 1000 kegiatan itu dilakukan di tahun ini. Kami berharap kegiatan ini masih harus dilakukan supaya betul-betul generasi kita memiliki imun yang kuat terhadap narkotika," jelasnya.

Sebelumnya Kepala BNN RI, Komjen Petrus Reinhard Golose menyebut, Provinsi Lampung menempati urutan ketiga se-Indonesia sebagai wilayah tingkat tinggi peredaran narkoba.

“Berdasarkan catatan BNN RI, terdapat 874 kawasan di Lampung yang masuk kategori rawan penyebaran narkoba. Data tersebut berdasarkan rilis Indonesia Drug Report 2023,” kata Petrus dalam kegiatan Dialog Pemuda Nusantara yang berlangsung di Swiss Belhotel, Bandar Lampung, pada Rabu (18/10/2023) lalu.

Petrus mengatakan, atas banyaknya data kawasan tersebut, Lampung menduduki peringkat ketiga se-Indonesia sebagai Provinsi tertinggi tingkat kerawanan narkoba.

"Lampung ini menduduki peringkat ketiga se-Indonesia di bawah Sumatera Utara dan Jawa Timur sebagai provinsi tingkat kerawanan tertinggi narkoba," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, selama periode tahun 2023-2024, ada 4 oknum pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung diberhentikan atau dipecat karena terlibat narkoba.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Lampung, Sorta Delima L. Tobing saat acara deklarasi dalam rangka mewujudkan UPT Pemasyarakatan Wilayah Lampung bersih dari narkoba (Bersinar) di Lapas Way Huwi, pada Sabtu (22/6/2024).

Sorta Delima L. Tobing mengatakan, deklarasi itu merupakan komitmen dalam rangka memberantas dan tidak mentoleransi terhadap peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan jajaran Kemenkumham Lampung.

"Bertepatan dengan bulan Hari Anti Narkoba Internasional ini, dengan gerak serentak bersama BNN dan Kepolisian, kami mendeklarasikan UPT Pemasyarakatan Wilayah Lampung bersih dari narkoba (Bersinar)," kata Sorta, pada Sabtu (22/6/2024).

Ia mengungkapkan, selama ini pihaknya selalu rutin melakukan deteksi dini dengan melakukan penggeledahan, tes urine bersama BNN dan sosialisasi dampak narkoba.

"Ada rehab juga kerjasama dengan BNN di beberapa UPT," imbuhnya. Sorta menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika ada jajarannya terindikasi atau terlibat dalam peredaran narkoba.

"Kalau ada yang terindikasi kita langsung tarik ke Kanwil, kita bina periksa. Selama tahun 2023-2024, sudah ada 4 orang yang dipecat. Awalnya ada 6 orang yang sudah kita periksa, dan yang sudah ditindak 4 orang diberhentikan," tegas Sorta. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, Edisi Selasa 25 Juni 2024, dengan judul "BNNP Lampung: 80 Persen Peredaran Narkoba Melalui Laut"

Editor Didik Tri Putra Jaya