Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 26 Juni 2024

Pekerja PT San Xiong Steel Indonesia Tolak Terima Gaji 70 Persen

Oleh Redaksi

Berita
PT San Xiong Steel Indonesia, Jalan Lintas Sumatra, Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Foto: Ist.

Berdikari.co, Lampung Selatan - Pekerja di PT San Xiong Steel Indonesia menolak jika hanya menerima gaji bulan Mei 2024 sebesar 70 persen. Mereka menuntut gaji dibayar penuh.

Ketua Serikat Buruh PT San Xiong Steel Indonesia, Hadi Solihin mengatakan, para pekerja menuntut gaji bulan Mei dibayarkan secara penuh atau 100 persen.

"Buruh menuntut upah di bulan Mei dibayar 100 persen. Namun perusahaan hanya mampu membayar gaji sebesar 70 persen," kata Hadi, pada Selasa (25/6/2024).

Hadi mengungkapkan, pihak perusahaan mengancam akan menutup pabrik jika para buruh tetap menuntut pembayaran upah bulan Mei secara penuh.

"Sebagian buruh masih bertahan menuntut gaji 100 persen, meskipun pihak perusahaan akan menutup pabrik bila buruh tetap menuntut upah 100 persen," ujarnya.

Hadi menerangkan, persoalan pembayaran upah itu telah dilaporkan ke Bupati Lamsel Nanang Ermanto. Bahkan, telah dilakukan mediasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lamsel.

"Tetapi perusahaan masih tetap menolak untuk membayar upah 100 persen. Kami masih menunggu surat keputusan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung maupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan," tegasnya.

Hadi membeberkan, saat mediasi yang digelar pada hari Jumat (21/6/2024) pukul 20.00 WIB lalu, hasil keputusannya akan disampaikan dalam waktu satu minggu.

"Dari perusahaan diwakili pak Hendra Wijaya dan HRD Clara. Dari serikat buruh saya sendiri dan Iwan Tulus. Serta Novi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, alat pelindung diri (APD) pekerja belum lengkap, PT San Xiong Steel Indonesia yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, sudah kembali beroperasi. 

Pengawas Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Eko Heru Misgianto mengatakan, perusahaan tersebut diperbolehkan kembali beroperasi karena sudah memenuhi persyaratan yang diminta.

"Iya PT San Xiong Steel Indonesia sudah kembali beroperasi sejak minggu lalu. Syarat yang diminta oleh Disnaker sudah mereka penuhi," kata Eko, pada Minggu (23/6/2024).

Sementara HRD PT San Xiong Steel Indonesia, Clara mengatakan, perusahaannya sudah kembali beroperasi pada Jumat (14/6/2024) lalu. "Ya benar (sudah beroperasi)," kata Clara.

Clara mengatakan, pihaknya telah memenuhi seluruh syarat yang diwajibkan oleh Disnaker Provinsi Lampung dan telah disepakati dengan para serikat pekerja.

"Sudah dipenuhi sesuai kesepakatan dengan pengurus serikat pekerja. Termasuk kemarin ada tiga poin yang akan dibahas juga sudah disepakati," jelasnya.

Ia juga menjelaskan perusahaan sudah melakukan rekayasa pemenuhan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di tungku peleburan baja yang kerap terjadi kecelakaan kerja.

"Ada rekayasa yang dilakukan oleh pihak perusahaan dan sudah dilakukan simulasi kerja di bagian tungku disaksikan pengawas, dan telah disepakati dengan semua karyawan bagian tungku," ungkapnya.

Sementara itu, serikat buruh setempat mengancam melakukan mogok jika PT San Xiong Steel Indonesia tidak melengkapi APD untuk pekerja hingga akhir bulan Juni 2024.

Ketua Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), Yohanes Joko Purwanto mengatakan, beroperasinya PT San Xiong Steel Indonesia itu baru uji coba.

"Baru uji coba. Masing-masing tungku dapat 2 stel APD. Padahal seharusnya seluruh pekerja di area tungku wajib mengenakan APD sesuai anjuran Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung,” kata Joko, pada Senin (24/6/2024).

Joko mengungkapkan, pihaknya masih menunggu sampai akhir bulan Juni mendatang. Jika tidak juga ada APD untuk seluruh pekerja di bagian tungku maka PT San Xiong Steel Indonesia telah melanggar kesepakatan.

"Memang sudah beroperasi tapi APD untuk pekerja belum lengkap. Akhir bulan Juni ini jika APD tidak lengkap maka buruh mau mogok kerja," tegasnya.

Joko mengimbau para buruh di PT San Xiong Steel Indonesia tetap bekerja seperti biasanya sambil memantau keseriusan perusahaan melengkapi kesepakatan.

"Para buruh bekerja saja dulu, berikutnya kita lihat bagaimana perusahaan ini patuh terhadap kesepakatan yang dibuat bersama dengan serikat buruh dan disnaker atau tidak," imbuhnya.

Sekedar diketahui, PT San Xiong Steel Indonesia ditutup sementara pada Selasa (21/5/2024) lalu. Hal itu dilakukan usai terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan satu pekerja meninggal dunia. Perusahaan diizinkan kembali beroperasi, pada Jumat (14/6/2024). (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 26 Juni 2024, dengan judul "Pekerja PT San Xiong Steel Indonesia Tolak Terima Gaji 70 Persen"

Editor Didik Tri Putra Jaya