Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 27 Juni 2024

ASN Pemprov Lampung Terlibat Judi Online Bakal Ditindak Tegas

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Pj Gubernur Lampung Samsudin memberikan keterangan di RSUD Abdul Moeloek pada Kamis (27/6/2024). Foto: Siti

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung siap menindak tegas para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam aktivitas judi online di lingkungan pemerintahan setempat.

"Pada saat ini, saya meminta kepada Inspektur untuk segera mengambil langkah penindakan terhadap ASN yang terlibat. Mohon laporkan kepada saya jika ada informasi yang tersedia," ujar Pelaksana Tugas (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, dalam keterangan yang diberikan pada Kamis (27/6/2024).

Samsudin juga menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait dalam menangani masalah ini secara serius.

"Saya akan menginstruksikan kepada APH untuk melakukan penindakan yang tegas terhadap praktik judi online. Ini termasuk permintaan kepada Kapolda dan instansi lain yang berwenang dalam penegakan hukum terkait perjudian," tambahnya.

Selain itu, Samsudin juga mengajak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Sosial Provinsi Lampung untuk ikut serta dalam mensosialisasikan bahaya dari kegiatan judi online.

"Kami meminta kepada dinas-dinas terkait untuk melakukan sosialisasi mengenai bahaya judi online, karena ini juga memiliki dampak sosial yang signifikan," lanjutnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Menurutnya, sebagian besar pelaku judi online berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, sehingga tindakan preventif perlu segera dilakukan.

"Kebanyakan dari mereka adalah masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Ini adalah masalah yang sangat serius yang harus segera diatasi dan pelaku harus ditindak dengan cepat," tutupnya.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Fredy, menyatakan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap ASN di lingkungannya masing-masing.

"Saat ini, kami telah meminta setiap OPD untuk melakukan pengawasan ketat terhadap ASN yang ada di bawah naungannya," tambahnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya