Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 27 Juni 2024

Ombudsman: Ketimpangan Sekolah Memicu Kecurangan Saat PPDB Zonasi

Oleh Sri

Berita
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menilai belum adanya persamaan kualitas sekolah kerap menjadi problem tahunan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi sekolah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan, hingga saat ini di masyarakat dan juga orang tua masih tertanam dibenak mereka stigma 'sekolah favorit'.

Sehingga, para orang tua ingin menyekolahkan anaknya ke sekolah favorit yang ada di wilayahnya. Sehingga hal ini yang kerap memicu mereka melakukan “apapun” agar anaknya masuk ke sekolah favorit tersebut.

"Persoalan PPDB akan selalu berulang ketika sarana prasarana, fasilitas pendidikan, serta tenaga kependidikan antar sekolah masih mengalami ketimpangan," ujar Nur Rakhman, Kamis (27/62024).

Sehingga harus diakui katanya, proses perpindahan dari stigma sekolah favorit ke semua sekolah favorit atau sama saja itu masih merupakan PR kita bersama.   

Seperti halnya, soal sarana prasarana lalu kelengkapan guru di suatu satuan pendidikan.

"Maka ini yang harus disamakan dengan sekolah satu dengan sekolah yang lain," katanya.

Sehingga jelasnya, jika kualitas di semua sekolah sama saja maka akan membuat orang tua memiliki keyakinan sekolah di manapun juga sama saja.

"Nanti orang tua beranggapan semua sekolah baik tingkat fasilitas, sarana dan prasarana, dan tenaga pendidik itu sama," terangnya.

Namun jelasnya, jika kualitas sekolah itu tidak sama, maka ini akan jadi persoalan setiap tahunnya. Terbukti di tahun ini saja, pihaknya menemukan maladminstrasi soal PPDB.

Seperti halnya, di PPDB jalur zonasi yang mana banyak orang tua yang rela menitipkan anaknya pindah KK ke sanak famili lain agar dapat sekolah yang diinginkan.

"Sejauh ini yang laporan ke Ombudsman ada tiga laporan, yang saat ini sedang kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan, " ucapnya.

Tak hanya Ombudsman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung juga menemukan data kependudukan dimanipulasi saat proses PPDB SMA jalur zonasi.

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana menyampaikan, kecurangan yang ditemukan pada PPDB calon peserta didik yaitu mereka memanipulasi data dengan melampirkan KK yang tidak berlaku lagi pada saat mendaftar.

"Seperti salah satunya sudah ada KK baru, tapi pada saat mendaftar yang bersangkutan menggunakan KK yang lama, " ucapnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas