Berdikari.co,
Bandar Lampung - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menilai belum adanya
persamaan kualitas sekolah kerap menjadi problem tahunan saat Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi sekolah.
Kepala
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan, hingga
saat ini di masyarakat dan juga orang tua masih tertanam dibenak mereka stigma
'sekolah favorit'.
Sehingga,
para orang tua ingin menyekolahkan anaknya ke sekolah favorit yang ada di
wilayahnya. Sehingga hal ini yang kerap memicu mereka melakukan “apapun” agar
anaknya masuk ke sekolah favorit tersebut.
"Persoalan
PPDB akan selalu berulang ketika sarana prasarana, fasilitas pendidikan, serta
tenaga kependidikan antar sekolah masih mengalami ketimpangan," ujar Nur
Rakhman, Kamis (27/62024).
Sehingga
harus diakui katanya, proses perpindahan dari stigma sekolah favorit ke semua
sekolah favorit atau sama saja itu masih merupakan PR kita bersama.
Seperti
halnya, soal sarana prasarana lalu kelengkapan guru di suatu satuan pendidikan.
"Maka
ini yang harus disamakan dengan sekolah satu dengan sekolah yang lain,"
katanya.
Sehingga
jelasnya, jika kualitas di semua sekolah sama saja maka akan membuat orang tua
memiliki keyakinan sekolah di manapun juga sama saja.
"Nanti
orang tua beranggapan semua sekolah baik tingkat fasilitas, sarana dan
prasarana, dan tenaga pendidik itu sama," terangnya.
Namun
jelasnya, jika kualitas sekolah itu tidak sama, maka ini akan jadi persoalan
setiap tahunnya. Terbukti di tahun ini saja, pihaknya menemukan maladminstrasi
soal PPDB.
Seperti
halnya, di PPDB jalur zonasi yang mana banyak orang tua yang rela menitipkan
anaknya pindah KK ke sanak famili lain agar dapat sekolah yang diinginkan.
"Sejauh
ini yang laporan ke Ombudsman ada tiga laporan, yang saat ini sedang kita
tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan,
" ucapnya.
Tak
hanya Ombudsman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota
Bandar Lampung juga menemukan data kependudukan dimanipulasi saat proses PPDB
SMA jalur zonasi.
Kepala
Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana menyampaikan, kecurangan yang
ditemukan pada PPDB calon peserta didik yaitu mereka memanipulasi data dengan
melampirkan KK yang tidak berlaku lagi pada saat mendaftar.
"Seperti
salah satunya sudah ada KK baru, tapi pada saat mendaftar yang bersangkutan
menggunakan KK yang lama, " ucapnya. (*)