Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 27 Juni 2024

Polisi Amankan 6 Selebgram Endorsement Judi Online Jaringan Kamboja

Oleh Redaksi

Berita
Petugas Unit Tipiter Satreskrim Polres Metro amankan 6 selebgram yang ikut mempromosikan atau endorsement situs judi online jaringan Kamboja. Foto: Arby

Berdikari.co, Metro - Petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro menangkap 6 selebgram yang ikut mempromosikan (endorsement) situs judi online jaringan Kamboja.

Keenam selebgram itu berasal dari Kota Metro terdiri dari empat perempuan dan dua lelaki. Mereka ditangkap dalam 3 laporan polisi yang berbeda. Sebanyak 4 tersangka merupakan satu tim yang bekerja mempromosikan judi online melalui instagram di Metro.

Mereka adalah Putri Meliyana alias PM (20) warga Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, pemilik akun Instagram @putri_melianna dengan 15,1 ribu followers.

Lalu, Dani Febriansyah alias Febri (21) warga Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan, pemilik akun Instagram @xtrieee_dengan 22,3 ribu follower.

Kemudian, Bima Aditya Oktarico alias Bima alias Adit (31) warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, pemilik Instagram @iam_ara2 dengan 21,1 ribu follower.

Dan Bian Andini alias BA (19) warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, pemilik akun @biyanandinii_dengan 22,2 ribu followers.

Selain itu, polisi menangkap Nova Erliza Anggraini alias Nova (21) warga Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, pemilik Instagram @nva_erliz dengan 11,6 ribu follower.

Serta Rintan Eka Saputri (20) karyawan salah satu dealer motor di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur. Rintas merupakan warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, pemilik Instagram rintanekaaa dengan 16,5 ribu followers.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Wakapolres, Kompol Sigiet Aji Vambayun mengungkapkan, keenam selebgram dibekuk oleh unit Tipiter Satreskrim Polres Metro yang melakukan patroli cyber.

"Para tersangka ini memanfaatkan media sosial untuk mengiklankan judi online tersebut. Judi online ini adalah salah satu kasus yang sangat sulit diungkap, tapi Alhamdulillah Polres Metro berhasil mengungkap 3 laporan,” kata Sigiet dalam Konferensi pers di Polres Metro, pada Rabu (26/6/2024).

Ia menjelaskan, selebgram tersangka sudah menjadi endorsement judi online sejak 3 tahun lalu. Sejumlah tersangka mengklaim situs judi online yang dipromosikannya menguntungkan pemain alias gacor.

"Dari pengakuan tersangka, sudah menjadi endorsement judi online selama 3 tahun dan ada juga baru 2 bulan. Masing-masing tersangka mempromosikan situs judi online melalui situsnya masing-masing. Jadi ada situs Dark Slot, Biyon88, dan Okegas189,” jelasnya.

Ia menegaskan, polisi di jajaran Reskrim Polres Metro akan terus berselancar di dunia maya untuk mengungkap para pelaku kejahatan judi online.

"Kami memiliki tim cyber yang setiap hari bertugas melakukan patroli di dunia maya untuk mendeteksi adanya situs-situs ataupun kejahatan-kejahatan judi online," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali melalui PS Kanit Tipidter, Bripka Deni Saputra menambahkan, keenam selebgram itu merupakan endorsement situs judi online jaringan internasional.

"Berdasarkan keterangan para pelaku, situs judi online yang mereka pasarkan banyak berasal dari luar negeri seperti Kamboja. Tapi untuk pencari talent-talentnya ini berasal dari Indonesia," jelasnya.

Pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan memburu sejumlah admin yang diduga menjadi perekrut para selebgram untuk mempromosikan situs judi online asal Kamboja di wilayah Asia Tenggara.

"Terkait siapa saja pemesan judi online di akun mereka ini masih dilakukan pendalaman. Untuk admin-admin masih dalam pencarian,” imbuhnya.

Para tersangka mendapatkan gaji dari admin setiap bulannya Rp3,5 juta yang dibagi kepada talent dan promotor.

"Ada dua selebgram bekerja sendiri. Mereka bekerja setiap hari dengan mengupload situs judi online pada pagi dan sore hari,” terangnya.

Ia mengungkapkan, untuk dua selebgram yang bekerja sendiri mendapatkan keuntungan seperti gaji bulanan dari admin rata-rata Rp1,5 juta sampai Rp2 juta.

"Mereka ini mendapatkan upah bulanan. Jadi modusnya mengupload situs judi online yang dipromosikan. Mereka menyebarkan link judi online itu setiap pagi dan sore setiap hari. Kemudian setelah 1 bulan baru mendapatkan upah dari admin," paparnya.

Sementara itu, selebgram Bian Andini alias BA pemilik akun @biyanandinii_mengaku, ia dan timnya mendapatkan upah sebesar Rp3,5 juta per bulan dari mempromosikan situs judi online.

"Saya mendapatkan uang Rp3,5 juta selama di kontrak 1 bulan. Tetapi semua itu tidak hanya saya yang mengambil, hasilnya itu kita bagi 4. Keuntungan pembagian dari Rp3,5 juta itu saya gunakan untuk jajan," ucap Bian.

Bian mengungkapkan, untuk bisa menjadi endorsement situs judi online harus memiliki akun instagram yang punya banyak followers.

"Jadi admin judi online itu menghubungi kami karena followersnya banyak. Kami membeli followers dengan ditembak. Kalau sudah beli followers baru bisa jadi admin judi slot," ungkapnya.

Pria lulusan SMA ini mengaku, baru satu bulan bekerja menjadi endorsement situs judi online.

Keenam selebgram endorsement judi online dijerat Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 303 ayat (1) ke 1a dan 1b KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Kamis 27 Juni 2024, dengan judul "Polisi Amankan 6 Selebgram Endorsement Judi Online Jaringan Kamboja"

Editor Didik Tri Putra Jaya