Berdikari.co,
Bandar Lampung - Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan 4 jaringan narkoba
dengan barang bukti 147 Kg sabu dan 56 Kg ganja selama Januari-Mei 2024.
Kapolda
Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan pengungkapan itu dari 19 kasus
dengan 49 tersangka.
"Diantaranya
jaringan Fredy Pratama dengan BB 35,1 kg sabu ditangkap di Pelabuhan Bakauheni,
Lampung Selatan," Ujarnya.
Lalu, jaringan Aceh-Medan-Lampung-Jakarta dengan BB
38,1 kg sabu di seputar Pelabuhan Bakauheni.
"Terus
jaringan Malaysia-Aceh Utara-JakartaUtara-Jakarta-Bogor-Sulawesi Selatan dengan
BB 52,4 Kg sabu ditangkap di Lampung, Bogor, Palembang dan Jakarta Pusat,"
Jelasnya.
Lalu,
jaringan Riau-Jakarta dengan BB 20 Kg sabu. "Total 49 tersangka, dengan BB
147,9 Kg sabu, 56 Kg ganja," Imbuhnya.
Total
barang bukti itu jika dirupiahkan mencapai Rp220.633.600.000 dan berhasil
menyelamatkan sebanyak 625.040 jiwa.
Di
kesempatan itu, Polda Lampung juga memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara
diblender dicampur cairan pembersih serta dibakar di Krematorium Bandar
Lampung. (*)