Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 01 Juli 2024

16 Jalan Provinsi di Lampung Diusulkan Terima Dana IJD

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung M. Taufiqullah saat dimintai keterangan, Senin (1/7/2024). Foto: Siti

Berdikari.co, Bandar Lampung - Sebanyak 16 ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diusulkan untuk menerima perbaikan menggunakan anggaran dari Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menyatakan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengetahui perkembangan dana IJD tersebut.

"Terkait IJD belum saya pelajari, yang jelas nanti kita akan koordinasi pada saat saya ke Jakarta jika memang ada dana untuk Lampung," ujar Samsudin,  saat dimintai keterangan di kantor BMBK Lampung, Senin (1/7/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung untuk memantau progres IJD.

"Kami tetap koordinasi dengan teman-teman BPJN, tapi belum ada informasi yang pasti. Rencananya dana akan cair di bulan Agustus, namun belum tahu berapa besarannya," ujarnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Taufiq menjelaskan bahwa terdapat beberapa ruas jalan yang diusulkan untuk diperbaiki menggunakan dana IJD, terutama ruas jalan yang menjadi sentra perekonomian masyarakat.

"Usulannya banyak, terutama ruas jalan yang jadi pokok ekonomi. Kami usulkan termasuk yang belum selesai seperti simpang Korpri-Purwotani dan ruas Tajab," jelasnya.

Pemprov Lampung mengajukan anggaran IJD tahun 2024 sebesar 1,6 triliun rupiah. Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki 16 titik ruas jalan dengan total panjang mencapai 400 kilometer.

Berikut adalah ruas jalan yang diusulkan untuk perbaikan menggunakan dana IJD:

  1. Jalan ruas Tegal Mukti-Tajab (36 KM)
  2. Sp. Korpri – Purwotani (14,551 KM)
  3. Sp. Teluk Kiluan-Sp Umbar (25.167 KM)
  4. Sp Umbar-Putih Doh (23.830 KM)
  5. Bandar Jaya – Mandala (37,018 KM)
  6. Sp. Blok 9-Sanggi (20,873 KM)
  7. Padang Ratu-Pekurun Udik (24,796 KM)
  8. Kalirajo-Bangunrejo (14,088 KM)
  9. Jalan ruas Tajab-Adijaya (23,800 KM)
  10. Bumiharjo-Sp Way Tuba (30,614 KM)
  11. Pakuan Ratu- Bumiharjo (25,595 KM)
  12. Adijaya-Tulung Randu (38,130 KM)
  13. Serupa Indah-Pakuan Ratu (16,423 KM)
  14. Jalan ruas Kasui – Air Ringkih (Bts Sumsel) (26,295 KM)
  15. Sp. Unit VIII-Gedong Aji (22,050 KM)
  16. Jalan ruas Gedong Aji-Umbul Mesir (31,500 KM). (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya